Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kronologi Siswa SMP di Makassar Tewas Tertabrak Toyota Innova Karena Nekat Nyebrang Jalan Tol

Naufal Nur Aziz Effendi - Sabtu, 22 Februari 2020 | 17:50 WIB
Ilustrasi kecelakaan
Tribun-Bali.com
Ilustrasi kecelakaan

GridOto.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Seksi IV, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (21/2/2020) siang.

Kecelakaan tersebut terjadi saat mobil Toyota Innova yang dikemudikan Andi Rendi (33) menabrak seorang pelajar SMP.

Mengutip dari Kompas.com, Kanit Laka Lantas Polrestabes Makassar AKP Kun Sudarwati mengatakan, pelajar yang bernama Muhammad Ilham (13) tersebut tertabrak saat sedang menyeberang di ruas jalan tol tersebut.

Andi Rendi yang menyetir dari arah Makassar menuju Kabupaten Maros tak sempat menghindar lantaran mobil yang dikendarainya melaju dengan kecepatan tinggi.

(Baca Juga: Toyota Avanza Ringsek Tertusuk Pembatas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Penumpang Gimana?)

"Pengendara roda empat itu bergerak dari arah selatan ke utara ruas kota Makassar menuju Maros dan mengambil lajur cepat di sebelah kanan. Tiba-tiba di depan ada penyebrang jalan yang tidak terlihat sebelumnya diduga bergerak dari arah kiri mobil," kata Kun, dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/2/2020).

Kun menyebut pelajar yang ditabrak mengalami luka cukup serius hingga meninggal dunia di lokasi kejadian sesaat setelah tertabrak.

Dari pemeriksaan saksi-saksi, diduga pelajar tersebut baru turun dari angkutan umum yang memilih menyeberang melalui jalan tol seusai pulang sekolah.

Akibat peristiwa tersebut, pengemudi Toyota Innova diamankan Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar.

(Baca Juga: Sopir Mengantuk, Toyota Limo Jadi Oleng dan Tabrak Bagian Belakang Truk, Begini Tips Supaya Tidak Mengantuk Saat Mengemudi)

"Sementara, pengemudi kami masih dalami keterangannya," kata Kun.

Kun sendiri mengimbau kepada warga yang ingin menyebrang di jalan tol untuk menggunakan jembatan penyeberangan yang telah disediakan di sepanjang jalan tol Makassar demi keselematan pengendara dan penyeberang itu sendiri.

Menurutnya, sesuai Pasal 53 ayat 1 UU Nomor 38 tahun 2004, jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna kendaraan bermotor.

"Untuk itu, pada saat akan menyeberang di Jalan Tol diwajibkan menyeberang melalui jembatan penyeberangan yang sudah disediakan oleh pihak penyelenggara jalan tol demi keselamatan diri kita sendiri dan orang lain," ucap Kun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menyeberang di Jalan Tol, Siswa SMP di Makassar Tewas Tertabrak Innova

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bodi Mobil Bekas Dempulan Bisa Ketahuan Dengan Cara Ini, Mudah Banget

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa