GridOto.com - Macam-macam memang reaksi orang saat diberi surat bukti pelanggaran (tilang), dari menangis sampai emosi enggak terima.
Paling baru, seorang pria di Riau enggak terima diberi surat tilang dan membanting Honda Supra miliknya.
Diketahui aksi seorang pria ini ditilang polisi lalu lintas di Kota Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Dikutip GridOto.com dari Kompas.com, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Inhu AKP Oka Mahendra menjelaskan kronologi kejadiannya.
(Baca Juga: Sistem E-Tilang Makin 'Ngetren', Tiga Kabupaten di Jatim Bakal Ikutan Pakai)
Sekitar jam 10.30 WIB, Jumat (21/2/2020), dua orang personel Satlantas Polres Inhu Brigadir Wiria Saputra dan Brigadir Aulia Firmansyah sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran Kota Rengat.
Saat memasuki kawasan simpang lima, petugas menemukan seorang pria mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.
Setelah diberhentikan, petugas meminta untuk mengeluarkan surat-surat kendaraannya.
"Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya, sehingga petugas memberikan tindakan berupa tilang," kata Oka.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR