Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenperin Dukung IKM Otomotif, Bangun Material Center Pensuplai Bahan Logam

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 21 Februari 2020 | 19:35 WIB
Ilustrasi knalpot Purbalingga hasil Industri Kecil Menengah
Aditya Pradifta
Ilustrasi knalpot Purbalingga hasil Industri Kecil Menengah

GridOto.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dukung ketersediaan bahan baku logam untuk pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) sektor otomotif di Tegal, Jawa Tengah.

Hal tersebut diwujudkan dengan mengakselerasi pembangunan material center yang nantinya dapat mendukung ketersediaan bahan baku tersebut.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengatakan pihaknya menggandeng Pemerintah daerah (Pemda) Tegal untuk menjalin langkah sinergi dengan APM dan IKM otomotif.

“Kami melaksanakan focus group discussion untuk mempertemukan stakeholder terkait," terangnya melalui keterangan resmi, Jumat (21/2).

(Baca Juga: Virus Corona Merebak, Beberapa Merek Tutup Pabriknya di Wuhan, Industri Otomotif Global Terancam!)

"Sehingga bisa menentukan rencana kerja dan rencana pengelolaan material center dalam menyediakan bahan baku logam dan jasa logistik serta permesinan bagi IKM,” tandasnya.

Focus Group DIscussion yang digelar Kemenperin
Kementerian Perindustrian
Focus Group DIscussion yang digelar Kemenperin

Gati menjelaskan, pembangunan pusat bahan baku di Tegal merupakan salah satu wujud nyata keseriusan pemerintah dalam upaya mendukung penguatan daya saing IKM nasional.

“Maka itu, digelarnya FGD juga untuk melakukan evaluasi kinerja material center agar lebih terarah dan sinergis,” tuturnya.

Hasilnya, tersusun rencana kerja material center tahun 2020-2023 dan mekanisme teknis pengelolaan material center antara PT. Duta Steel Industry dengan Koperasi Tegal Manufaktur Indonesia.

(Baca Juga: Naiknya BBNKB di Jakarta Berimbas Pada Industri Otomotif Jateng? )

Editor : Hendra
Sumber : Press Release

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jangan Abai, Ini Dampak STNK Tidak Diblokir Setelah Mobil Dijual

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa