Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Calo Tawarkan Buat Smart SIM Rp 800 Ribu Langsung Foto. Mahal dan Bisa Tertipu!

M. Adam Samudra - Jumat, 21 Februari 2020 | 14:56 WIB
Polres Metro Bekasi Kota
Adam
Polres Metro Bekasi Kota

GridOto.com - Menggunakan jasa calo ketika membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), masih digemari sebagian masyarakat Indonesia karena diklaim bisa lebih mudah dan cepat.

Tapi sejatinya, hal tersebut justru merugikan.

Kerugian paling terlihat ialah dari segi biaya, karena menggunakan jasa calo lebih mahal dibanding pengurusan SIM secara mandiri.

Sementara pemohon juga harus tetap menjalani berbagai tahapan pembuatan SIM sebagaimana mestinya.

(Baca Juga: Wacana Pembuatan SIM, STNK, BPKB di Kemenhub, Kapolri Bilang : Tetap Pada Kami!)

Seperti yang tim GridOto.com temui di Polres Metro Bekasi Kota, ada seorang pria yang berdiri di parkiran sambil mengatur keluar masuk kendaraan.

Kemudian pria ini menjanjikan membuat SIM tanpa prosedur dan SIM langsung terbit dengan biaya Rp 800 ribu.

"Mau ngurus sendiri apa diurusin? Kalau SIM C Rp 800 ribu langsung foto. Lama atau cepatnya pengengerjaan tergantung ya, dan itu SIM baru ya (Smart SIM)," tanya pria yang enggan disebutkan namanya kepada tim GridOto.com pada Senin (17/2/2020).

Ilustrasi tes ujian SIM
Tribunnews.com
Ilustrasi tes ujian SIM

wah, padahal biaya untuk membuat SIM C hanya sebesar Rp 150 ribu.

(Baca Juga: Salut! Begini Cerita BlueBird Kembalikan 15 Ribu Lebih Barang Milik Penumpang)

Menanggapi hal itu, Kanit SIM Polres Metro Bekasi Kota, AKP Rabiin menjelaskan, bahwa jika mengurus SIM lewat calo akan ada banyak kerugiannya.

"Yang jelas, harga lebih mahal dan tidak sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditentukan, bahkan cendrung tertipu sama calo," kata Rabiin kepada GridOto.com di Bekasi, Jumat (21/2/2020).

Surat Izin Mengemudi wajib dimiliki seseorang untuk mengendarai kendaraan bermotor.

SIM diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 7 Ayat 1 yang mengatakan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki surat izin mengemudi sesuai jenis kendaraannya.

Bisa dikatakan SIM adalah bukti kelayakan atau keterampilan seseorang dalam mengendarai kendaraan bermotor.

Nah, berikut ini cara membuat SIM secara mudah tanpa perlu calo:

Sebelum ke cara pendaftaran dan pembuatan SIM, sebaiknya pahami dulu syarat membuat SIM.

a. Yang pertama syarat usia, meliputi :

Berusia 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D
Berusia 20 (dua puluh) tahun untuk SIM B I
Berusia 21 (dua puluh satu) tahun untuk SIM B II
Berusia 20 (dua puluh) tahun untuk SIM A Umum
Berusia 22 (dua puluh dua) tahun untuk SIM B I Umum; dan
Berusia 23 (dua puluh tiga) tahun untuk SIM B II Umum

Persyaratan usia tersebut berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing.

b. Syarat administrasi, meliputi SIM baru, perpanjangan SIM, pengalihan golongan SIM, perubahan data pengemudi, penggantian SIM hilang atau rusak, dan penerbitan SIM akibat pencabutan SIM.

Sedangkan syarat administrasi pengajuan SIM baru, untuk mengemudikan kendaraan bermotor perseorangan yakni, mengisi formulir pengajuan SIM, dan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing.

Ingat sob, jangan gunakan jasa calo kalau masih bisa urus sendiri.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kejari Sita 7 Bus, 2 Avanza dan Satu Pajero Sport di Ponorogo, BOS SMK 2 PGRI Bermasalah

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa