GridOto.com - Setelah mewajibkan bahan bakar Bio Diesel B30 pada akhir 2019 lalu, pemerintah berencana mewajibkan penggunaan B40 di Indonesia.
Menanggapi wacana ini, Duljatmono, selaku Direktur Sales dan Marketing PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) mengaku akan memenuhi aturan tersebut.
Akan tetapi, pihaknya memerlukan waktu untuk mempelajari penggunaan B40 pada produk mereka.
“Karena kami tidak bisa langsung comply atau memenuhi B40, sehingga kami butuh studi terlebih dahulu,” ujar Duljatmono.
(Baca Juga: Mitsubishi Fuso Waspadai Dampak Bisnis dari Wabah Virus Corona di Tiongkok)
Jika berkaca dari peralihan B20 ke B30 beberapa waktu lalu, KTB memerlukan waktu setidaknya enam bulan untuk melakukan penelitan.
Menurut pria yang akrab disapa Momon ini, hingga sekarang pihaknya masih belum melakukan riset apapun terhadap penggunaan B40.
"Kami belum tahu aturannya seperti apa. B40 ini sifatnya masih pernyataan dari pemerintah, jadi kami juga belum melakukan risetnya," kata Momon.
"Intinya, kami siap menyanggupi kewajiban tersebut, tetapi kami perlu tau detail aturannya seperti apa, dan tentunya perlu waktu untuk melakukan riset," tutupnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR