Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Nomor Pelaku Begal di Bekasi Tak Terdeteksi, Polisi Gunakan Sistem Inafis Buru Tersangka

M. Adam Samudra - Sabtu, 15 Februari 2020 | 13:30 WIB
Aksi para pelaku begal di Jalan Bintara Jaya
Istimewa
Aksi para pelaku begal di Jalan Bintara Jaya

GridOto.com - Sebuah CCTV merekam aksi begal brutal ketika merampas sebuah motor di Jalan Bintara Jaya, Gang T-K, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Para pelaku diketahui berjumlah 3 orang, menggunakan celurit untuk melukai dan mengancam korban.

Rekaman aksi begal itu salah satunya diunggah akun instagram @kelurahanbintarajaya.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat korban saat itu tengah melintas di lokasi yang sedang sepi.

(Baca Juga: Masih Banyak Pelanggaran, Ini Cara Satlantas Polres Bekasi Kota Kurangi Angka Kecelakaan)

Tiba-tiba dari arah belakang para pelaku begal yang berboncengan menggunakan motor, menghampiri dan memepet motor korban.

Korban kemudian ditarik hingga terjatuh.

Menanggapi hal ini, Kasubag Humas Polres Bekasi, Kompol Erna Ruswing mengatakan, pihak kepolisian tengah menyelidiki ketiga pelaku.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing
Adam Samudra
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing

"Update terakhir untuk proses terjadinya begal yang di Jalan Bintara Jaya, pihak kepolisian sudah mengupayakan untuk pengungkapan kasus tersebut," kata Erna saat ditemui GridOto.com di ruangannya, Sabtu (15/2/2020).

"Salah satunya adalah dengan melakukan dari pada kendaraan si pelaku dengan berkoordinasi Samsat Polda Metro Jaya terkait dengan plat nomornya," imbuhnya.

(Baca Juga: Suzuki XL7 Tidak Mau Disebut LSUV, Begini Kata Suzuki Indonesia)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa