GridOto.com - Sebanyak 7 unit mobil dinas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terpaksa harus parkir di sebuah mall di Kota Bandung.
Selain sekitar 7 mobil dinas yang terparkir di basement, ada juga dua mobil boks milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar dan dua mini bus berpelat merah.
Diketahui mobil-mobil dinas itu mulai parkir di mall yang terletak di kawasan Jalan Ibrahim Adjie-Jalan Soekarno Hatta sejak 2018.
Berdasarkan informasi yang didapat dari papan daftar harga parkir di pusat perbelanjaan tersebut, sebuah mobil ditarif Rp 3.000 pada jam pertama dan Rp 3.000 pada jam berikutnya. Sedangkan sebuah mobil boks ditarif Rp 6.000 pada jam pertama dan Rp 3.000 pada jam berikutnya.
(Baca Juga: Toyota MR2 Akan Dibangkitkan Lagi? Jangan Terlalu Berharap, Ini Kata Toyota)
Seorang pekerja di pusat perbelanjaan tersebut mengatakan mobil-mobil berpelat merah tersebut memang sudah terparkir di basement sejak dua tahun lalu. Namun beberapa di antaranya, masih dipakai.
"Sudah dua tahun diparkir di sini. Tapi memang suka dipakai, keluar masuk," kata perempuan yang enggan menyebutkan namanya tersebut.
Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko mengatakan kendaraan-kendaraan tersebut harus diparkir di pusat perbelanjaan yang memang berada di seberang kantornya sejak 2018.
Bapenda Jabar, katanya, telah membuat masterplan Revitalisasi Lingkungan Kantor Bapenda Jabar yang terbagi tiga tahapan. Tahap pertama dan tahap kedua sudah selesai.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jabar |
KOMENTAR