Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berlaku Mulai 24 Februari, Pemohon SIM Diwajibkan Lolos Tes Psikologi

Luthfi Abdul Aziz - Kamis, 13 Februari 2020 | 13:05 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)
dok.tribunnewsbogor.com
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)

GridOto.com - Baru-baru ini Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, akan menerapkan aturan tentang pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Para pemohon SIM diwajibkan untuk lolos tes psikologi.

Tes psikologi ini akan diterapkan untuk semua golongan SIM.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan. Pasalnya, beberapa kecelakaan terjadi karena adanya gangguan aspek psikologi dari pengemudi.

Sebenarnya, aturan tersebut sudah tertulis dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

(Baca Juga: Kemenhub Sebut Motor Masuk Jalan Tol Ada Aturan. Ini Syaratnya!)

Dilansir dari intagram @satpas_sukoharjo, aturan tersebut mulai berlaku pada 24 Februari 2020.

Tes psikologi bagi pemohon SIM belaku untuk semua golongan SIM
Instagram/@satpas_sukoharjo
Tes psikologi bagi pemohon SIM belaku untuk semua golongan SIM

"Tertib berlalu lintas adalah budaya warga sukoharjo. Kami menginformasikan kepada masyarakat sukoharjo dan seluruh masyarakat Indonesia bahwa permohonan SIM BARU/PERPANJANGAN SEMUA GOLONGAN SIM . Mengikuti TES PSIKOLOGI," tulis akun Instagram tersebut.

Sebelumya aturan ini sudah diterapkan di wilayah lain. Direktorat Lalu Lintas Polda Nusa Tenggara Barat sudah lebih dulu menerapkan aturan tersebut.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Akhirnya Tahu, Bahaya Melubangi Mangkok Kampas Ganda Motor Matic Sembarangan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa