GridOto.com - Kendaran roda dua atau motor di Indonesia tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruas jalan bebas hambatan atau jalan tol.
Banyak alasan yang menjadi faktor penting, salah satunya adalah soal keselamatan.
Wacana soal motor nantinya akan dapat melewati jalan tol nampaknya masih jadi perbincangan hangat saat ini.
Jusri Pulubuhu, Founder & CEO Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan pemerintah harus menyiapkan sesuatu sebelum peraturan ini diberlakukan.
(Baca Juga: Kemenhub Sebut Motor Masuk Jalan Tol Ada Aturan. Ini Syaratnya!)
"Selama jalan tol tersebut diberikan koridor khusus untuk motor seperti di Suramadu dan Bali saya setuju kalau motor bisa lewat jalan tol," ujar Jusri saat dihubungi GridOto.com, Kamis (6/2/2020).
Jalur khusus untuk sepeda motor di dalam tol ini dapat menjaga keselamatan pengguna jalan, baik itu pemotor atau pun kendaraan lainnya.
"Dengan adanya koridor khusus untuk motor di jalan tol akan membuat pemotor tidak dapat berpenetrasi ke badan jalan atau lajur mobil, dan begitu pula sebaliknya mobil tidak bisa masuk ke lajur motor," jelasnya.
Jusri menilai dalam prilaku berkendara baik di jalur tol maupun tidak adalah kedisiplinan.
Menurutnya, kedisiplinan dalam berlalu lintas para pengendara di Indonesia masih menjadi suatu hal memprihatinkan.
"Karena, pertimbangannya adalah kedisiplinan pengguna jalan raya dalam ketertiban berlalu lintas di Indonesia itu masih lemah dari semua element pengguna jalan, entah itu pejalan kaki, pemotor atau pun pengemudi mobil," tandasnya.
Nah, gimana nih sob? Apa kalian setuju kalau motor nantinnya boleh lewat jalan tol?
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR