GridOto.com- Kerap terjadi meski berjalan pelan, kendaraan besar tak sadar telah menabrak obyek di sekitarnya.
Kejadian ini bisa disebabkan adanya area tak terpantau alias blind spot pada truk atau kendaraan besar itu.
Makanya, pengguna kendaraan di dekatnya wajb waspada saat melakukan manuver, maupun saat berniat mendahului kendaraan lebih besar di depan.
Blind spot pengemudi kendaraan besar seperti truk angkutan barang terletak pada belakang kendaraan, sisi samping kabin pengemudi, maupun tepat di depan truk tersebut.
(Baca Juga: Street Manners: Pengemudi Cekcok Lawan Polisi Viral, Berikut 5 Cara Mencegah Emosi 'Terbakar' Saat Mengemudi)
Sumantri, Instruktur Indonesia Defensive Driving Center (IDDC) mengungkapkan sedikit pengemudi kendaraan kecil mengetahui titik blind spot ini.
Seberapa jauh area blind spot tersebut didasarkan pada tinggi kendaraan angkutan barang berupa truk tersebut.
"Untuk truk tronton berukuran besar kurang lebih jaraknya sekitar lima meter, baik sisi samping, juga depan. Perkiraan saja karena tergantung tinggi rendahnya mobil (truk)," kata Sumantri.
Menurut Sumantri, wilayah blind spot kendaraan angkutan besar secara umum mencakup semua sisi lain yang tidak terlihat pengemudi.
Sehingga pengguna jalan dengan kendaraan lebih kecil patut lebih waspada serta memperhatikan pergerakan kendaraan besar di depannya, sebelum memaksakan melakukan manuver.
Risiko mengabaikan blind spot kendaraan besar, sering berujung pada insiden fatal berupa kecelakaan lalu lintas.
Bahkan kerap terdengar kasus pengendara sepeda motor maupun mobil, yang meregang nyawa akibat kendaraannya terlindas kendaraan angkut berukuran besar.
Keputusan untuk berkomunikasi dengan pengendara truk dengan menyuarakan klakson sebelum menyalip, bisa berguna sebagai sinyal.
Paling penting, pastikan kondisi jalan termasuk jarak yang dibutuhkan tergolong aman ketika hendak menyalip kendaraan berukuran besar tersebut.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR