GridOto.com - Kasus pemalsuan BPKB dinilai sebagai modus kejahatan baru, Ditreskrimum Polda Bali langsung bergerak untuk mengusutnya.
Pemalsuan BPKB tersebut dilakukan oleh warga Bangli, Cok Putri Swandewi Oktavini.
Namun, Polda Bali akan menelusuri lebih dalam siapa dalang atau sindikat di balik pemalsuan BPKB tersebut.
"ini kalau ketangkap orangnya, pasti bisa diketahui jaringannya (sindikat pemalsu BPKB)," ujar Kanit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Nanang Pri Hasmoko dikutip dari TribunBali.com.
(Baca Juga: DPR Usulkan Penerbitan SIM, STNK dan BPKB Dilakukan Kemenhub, ITW Komentar Gini)
"Kasus pemalsuan BPKB ini tergolong modus baru, karena baru kali ini ditangani oleh Polda Bali," jelasnya.
Hingga saat ini pelaku pemalsuan masih menjadi incaran Ditreskrimum Polda Bali, yang merupakan seorang janda asal Banjar Pande, Desa Cempaga, Bangli, Bali.
Perempuan berusia 41 tahun ini juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat kasus penipuan dengan modus menjual mobil dengan BPKB palsu.
(Baca Juga: Polisi Beri Kemudahan Pengurusan BPKB dan STNK Korban Banjir. Ini Syaratnya!)
"Iya benar, sekarang masih dalam pencarian. Makanya informasinya kami share ke mana-mana," paparnya.
Hal tersebut terungkap saat pelaku menjual Honda Jazz seharga Rp 150 juta dengan BPKB palsu.
Nanang menjelaskan, Honda Jazz yang dijual ke warga Denpasar ternyata masih dalam proses kredit di finance, sehingga BPKB asli mobil tersebut masih dipegang oleh lembaga pembiayaan.
Adapun hatchback yang dijual oleh Cok Putri Swandewi Oktavini itu baru dibayarkan cicilannya ke jasa kredit selama satu tahun.
(Baca Juga: Mau Gadaikan Mobil atau Motor? Pilih Dulu, Ini Bedanya Gadai Unit dan Gadai BPKB)
Korban yang kemudian hendak menjual mobil tersebut mendapatkan informasi dari pihak kepolisian, bahwa BPKB yang dipegangnya ternyata palsu.
"Korban kan ingin menjual mobilnya, pas korban ingin mengurus surat-surat saat di Samsat, ternyata BPKB-nya palsu," ungkap Nanang.
Sementara pelaku masih menjadi incaran kepolisian dan diduga telah kabur ke luar Bali.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tergolong Modus Baru, Polda Bali Buru Sindikat Pemalsu BPKB
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | TribunBali.com |
KOMENTAR