GridOto.com - Sebuah sasis Honda CB150R Streetfire model lama ditemukan di dalam semak-semak sekitar Pantai Melayu, Kelurahan Rempang Cate, Galang, Batam, Jumat (07/02/2020).
Diketahui bangkai CB150R tersebut adalah milik Erwin Ahono Laia, salah seorang warga yang kehilangan motornya pada Rabu (05/02/2020) lalu.
Namun Erwin Ahono Laia baru melaporkan ke Polsek Sagulung, Batam perihal kehilangan motor bernomor polisi BP 2454 IJ pada Kamis (06/02/2020).
Tidak disangka sehari pasca dilaporkan, sepeda motor yang hilang itu akhirnya ditemukan dalam kondisi tanpa mesin, kaki-kaki, dan bodi kendaraan.
(Baca Juga: Honda Civic Turbo Dibikin Merunduk, Pakai Pelek HRE Makin Keren)
Bangkai kendaraan tersebut ditemukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Galang di wilayah hukum Polresta Barelang di dalam semak Pantai Melayu.
Penemuan bangkai kendaraan ini berawal dari laporan seorang warga bernama Muhammad.
Muhammad melaporkan jika dirinya melihat ada dua orang yang sedang membongkar sepeda motor di dalam semak.
Mendapat laporan tersebut Kapolsek Galang AKP Herman Kely, SH memerintahkan anggotanya untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
Dua anggota patroli Polsek Galang langsung melakukan pengecekan ke lokasi bersama dengan pelapor.
(Baca Juga: Honda CT90 Makin Sedap Dipandang Pakai Sespan dan Baju Cerah)
"Dan benar pada tempat yang dilaporkan terdapat bekas aktivitas pembongkaran sepeda motor," kata Kasubag Humas Polresta Barelang, Iptu Supardi, Sabtu (08/02/2020).
Hal ini diyakini karena ditemukan sasis motor dengan nomor rangka MH1KC4119DKO30696.
Temuan sasis motor itu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Galang untuk dilakukan penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Galang.
(Baca Juga: Honda CRF1100L Africa Twin dan Rebel 500 Terbaru Rilis, Simak Videonya)
"Hasil koordinasi dengan Samsat Polda Kepri, motor dengan nomor rangka MH1KC4119DKO30696 bernomor polisi BP 2454 IJ, dengan nomor mesin KC41E1030641, adalah milik saudara Erwin Ahono Laia yang beralamat di Kavling Bukit Seroja Blok I, No. 17, Kecamatan Sagulung, Batam," ujarnya.
Setelah mendapatkan data itu, unit Reskrim Polsek Galang mencari alamat dimaksud dan bertemu dengan saudara Erwin, dan menanyakan soal kepemilikan motor tersebut.
"Saudara Erwin membenarkan motor sport Honda bernomor polisi BP 2454 IJ adalah miliknya, dan hilang pada Rabu, (05/02/2020). Kejadian itu juga telah dilaporkan ke Polsek Sagulung pada Kamis (06/02/2020) sambil memperlihatkan bukti laporan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Kerangka Sepeda Motor Ditemukan di Pantai Melayu Galang Batam, Ternyata Motor Hasil Curian
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | TribunBatam.id |
KOMENTAR