GridOto.com - Upgrade sistem audio mobil tidak melulu harus mengganti head unit dan speaker.
Cukup menggunakan DSP (Digital Sound Processor) bertugas untuk memproses suara dan memaksimalkan kerja dari sistem audio yang ada.
“Kalau dulu mau upgrade dari head unit harus ada pre-amp, equalizer, processor, tambah lagi power amplifier. Sekarang sudah jadi satu,” tukas Ayong Jeo, selaku CEO PT Kramat Motor kepada GridOto.com di bengkelnya.
“Sekitar 99 persen dari konsumen Kramat Montor tidak pakai sistem lagi ketika upgrade audio, tapi menggunakan DSP,” tambahnya.
(Baca Juga: Kramat Motor Akui Kebanjiran Pesanan Digital Sound Processor (DSP), Hampir Setiap Hari Ada yang Pasang)
Dari segi harga, marketing PT Kramat Motor, Richard Kurniawan mengatakan bahwa harga DSP yang mereka tawarkan cukup terjangkau,
“Hanya Rp 2,75 juta sudah mendapatkan satu DSP LM Audio LVA-4.85 4 channel, dengan 31 band EQ,” jelas Richard.
Artinya, ada 31 frekuensi suara yang bisa diatur sedemikian rupa menggunakan equalizer dari rentang 20 hingga 20 ribu Hz untuk menghasilkan suara yang maksimal.
“DSP ini cocok untuk orang yang mau dengar suara vokal yang jernih tapi tanpa (volume) suara yang besar, easy dan casual listeners lah,” tukasnya,
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR