GridOto.com - Video aksi seorang pengemudi Toyota Agya berkelir putih yang cekcok dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) akibat tak terima ditilang akhirnya viral.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Gerbang Tol Angke II, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (7/2/2020).
Percekcokan dari meledaknya emosi pengemudi tersebut, sudah termasuk dalam kontak fisik dan kini sudah diproses oleh Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat di hari yang sama.
Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana berkomentar, seharusnya pengemudi mampu mengontrol emosi dan tidak bertindak agresif kepada petugas yang menilangnya.
(Baca Juga: Video Viral , Pria Cekik dan Lawan Petugas Saat Ditilang. Awas, Bisa Masuk Penjara Lo!)
"Pengemudi harus mampu mengontrol emosinya sebelum aktif mengemudi, apalagi bertindak agresif seperti itu bisa kena masalah hukum," ujar Sony, Sabtu (8/2/2020).
Karena perlu dipahami bahwa pengemudi tidak hanya harus berperilaku baik, tapi juga harus mampu melihat sebuah masalah adalah pembelajaran untuk diri sendiri," tegasnya lagi.
Untuk menghindari kejadian serupa terulang, Sony coba memberikan kiat agar pengendara mampu mengontrol emosi di jalan.
Menurutnya, aktifitas mengemudi pasti selalu timbul rasa emosi yang dirasakan dirasakan pengemudi.
(Baca Juga: Jika Pemilik Kendaraan Keberatan Ditilang, Ini yang Perlu Dilakukan)
"Setiap berkendara pasti melibatkan emosi sekecil apapun, itulah kenapa penting sekali untuk mengutamakan saling menjaga, toleransi, mengalah dan memberi kesempatan kepada sesama pengguna jalan raya," jelas Sony kepada GridOto.com.
Untuk mencegah terbakarnya emosi saat berkendara, Sony membaginya dalam 5 hal, yaitu:
1. Perhatikan manajemen waktu, hal ini bertujuan agar pengemudi tidak buru-buru dalam berkendara, yang akibatnya emosi pengemudi baik apabila lajunya terhambat.
Jadi Berangkatlah lebih awal supaya mengemudi lebih relax atau tenang.
2. Pastikan tidak membawa berbagai masalah sebelum berkendara, sehingga pengemudi mampu fokus berkendara.
3. Hindari provokasi dari pengguna jalan lain.
4. Utamakan selalu berpikir positif saat mengemudi.
5. Terakhir, pastinya selalu tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.
Sony menambahkan, bila melakukan kesalahan jangan pernah melawan aparat yang berwajib secara agresif terutama penilangan, karena hal tersebut masuk pada kategori melawan undang-undang atau hukum negara.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR