Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gudang Motor Bodong Digerebek Polres Bangkalan, Puluhan Motor Diangkut Truk

Dia Saputra - Rabu, 5 Februari 2020 | 12:52 WIB
Ilustrasi puluhan motor bodong
Humas Polres Lumajang
Ilustrasi puluhan motor bodong

GridOto.com - Puluhan motor bodong diringkus Satreskrim Polres Bangkalan setelah memakan waktu sepekan untuk mengumpulkan banyak informasi terlebih dahulu.

Setelah informasi yang dikumpulkan sekiranya cukup, barulah pihaknya melakukan penggerebekan.

AKP Agus Sobarnapraja, Kasat Reskrim Polres Bangkalan mengatakan, polisi baru menggerebek gudang motor bodong yang berada di Desa Jetrebung, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan pada Selasa (04/02/2020).

Saat penggerebekan di gudang motor bodong, pihaknya mengamankan 77 motor beragam jenis dan merek di dalam rumah tersebut.

(Baca Juga: Inovatif, Dishub Bangkalan Bakal Terapkan Uji Kir dengan Smart Card)

Tidak hanya puluhan motor yang diamankan, namun polisi juga menangkap seorang pria yang berada di rumah tersebut.

"Dia berperan sebagai penerima motor bodong tersebut. Saat ini masih proses interogasi," jelas Agus.

Setelah puluhan motor tersebut diamankan, pihaknya langsung melakukan pengecekan nomor rangka dan motor mesin.

Penggerebekan gudang penyimpanan motor bodong di Desa Jetrebung, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Selasa (4/2/2020).
Suryamalang.com
Penggerebekan gudang penyimpanan motor bodong di Desa Jetrebung, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Selasa (4/2/2020).

Untuk melakukan penggerebekan ini, pihak Polres Bangkalan menurunkan 30 personel gabungan.

"Setelah diamankan, puluhan motor tersebut diangkut menggunakan tujuh truk menuju Mapolres Bangkalan," jelasnya.

Sebelum melakukan penggerebekan, Agus menjelaskan jika pihaknya sudah mencurigai tempat penyimpanan motor bodong tersebut.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Polisi Butuh Waktu Sepekan untuk Telusuri Gudang Motor Bodong di Bangkalan

Editor : Fendi
Sumber : Suryamalang.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa