GridOto.com - Electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik untuk motor sudah mulai diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Sabtu (1/2).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan ratusan sepeda motor terekam melakukan pelanggaran.
"Selama 1 dan 2 (Februari) kemarin pelanggaran yang terekam sebanyak 341 pengendara," ujar Kombes Pol Yusuf, Jakarta, Senin (3/2) dilansir dari Kompas.com.
Hasilnnya, tercatat pelanggaran terbanyak berupa pengendara yang melanggar jalur busway.
(Baca Juga: Efektif Besok Penindakan Tilang Elektronik Untuk Motor di Jakarta)
"Dari total tersebut, 171 pengendara yang melanggar jalur busway. Kemudian enam yang tidak memakai helm, lalu sisanya pelanggaran lain," katanya.
Kombes Pol Yusuf yang mulai Selasa (4/2) menjabat sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri mengatakan para pelanggar tersebut belum dikenai sanksi.
Hal tersebut karena ETLE untuk motor masih dalam tahap sosialisasi.
Penindakan tilang elektronik kepada pengendara sepeda motor akan dimulai pada Senin 3 Februari.
(Baca Juga: Awas Terciduk, Tilang Elektronik Buat Motor Mulai Diterapkan Hari Ini)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR