GridOto.com - Banyak pengguna mobil di Indonesia yang masih keliru atau belum paham mengenai penggunaan lampu hazard.
Biasanya, ketika hujan lebat atau saat memasuki terowogan yang gelap, tak sedikit pengemudi yang menyalakan lampu hazard.
Tujan paling umum, supaya mobil terlihat oleh pengemudi lainnya.
Padahal, perilaku atau kebiasaan tersebut sangat salah dan justru membahayakan lo!
(Baca Juga: Street Manners: Bisa Cegah Salah Paham Pasca Kecelakaan di Musim Hujan, Aman Gak Sih Pasang Action Cam di Helm?)
Kenapa demikian? Mari kita bahas dari fungsi lampu hazard terlebih dahulu.
Dalam Society of Automotive Engineer 1988, dijelaskan bahwa lampu hazard adalah peringatan bahaya.
Hanya digunakan saat kendaraan mengalami kondisi emergensi dan tidak dalam kondisi bergerak.
Menurut Bintarto Agung, Presiden Direktur Indonesia Defensive Driving Consulting (IDDC), menyalakan lampu hazard saat kendaraan berjalan bisa sangat mebahayakan.
(Baca Juga: Street Manners: Awas! 'Ngeblong' Serobot Jalur Lain Buat Nyalip Bisa Terancam Pidana!)
"Lampu peringatan bahaya yang menyala secara berkala di kedua sisi kendaraan, depan dan belakang, pola ini akan sangat membingungkan bagi pengguna jalan yang lain," ucap Bintarto kepada GridOto.com (3/2).
"Alasannya, karena pengendara lain tidak tahu kendaraan tersebut akan bergerak kemana. Pindah jalur, berbelok, dalam kondisi bahaya dan lain-lain," sambungnya.
Kondisi ini, menurut Bintarto dapat meningkatkan potensi risiko berkendara dengan signifikan, terlebih jika kondisi cuaca buruk seperti hujan, jalan licin, berkabut dan lainnya.
"Mari menurunkan tingkat kesalahpahaman dan pemahaman terhadap standar, aturan, peraturan keselamatan berkendara, sehingga dapat menurunkan tingkat potensi risiko berkendara sedini dan serendah mungkin," tutup Bintarto.
Nah, jadi jangan menyalakan lampu hazard lagi ya kalau sedang berkendara di saat hujan lebat.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR