Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Efektif Besok Penindakan Tilang Elektronik Untuk Motor di Jakarta

Hendra - Minggu, 2 Februari 2020 | 07:00 WIB
Ilustrasi lokasi dengan kebijakan tilang elektronik
Ilustrasi lokasi dengan kebijakan tilang elektronik

GridOto.com- Electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik untuk motor sudah mulai diterapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (1/2).

AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan, seluruh kamera sudah siap merekam pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara motor.

Meski begitu, proses penindakan atau penilangan belum diberlakukan untuk saat ini.

"Penilangan akan dilakukan mulai Senin (3/2), dilakukan saat mulai hari kerja," ungkap AKBP Fahri. 

(Baca Juga: Harus Tahu! Motor Kena Tilang Elektronik, Ini Jenis Pelanggarannya!)

Mekanisme penilangan menurut AKBP Fahri mirip dengan cara penilangan mobil.

"Saat motor tercapture, data berupa nomor kendaraan akan dilacak," jelas AKBP Fahri. 

Lalu, setelah pemilik kendaraan diketahui, maka akan kami kirim pemberitahuan tilang ke alamat pemilik. 

"Surat tilang disertai dengan bukti pelanggaran," kata polisi yang berkantor di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan ini. 

Setelah mendapatkan surat tilang, pemilik bisa langsung menbayar denda tilang melalui ATM BRI atau langsung ke teller BRI.

Bagaimana jika pemilik tidak membayar.

"Saat akan memperpanjang STNK tidak bisa karena diblokir. Pemilik harus membayar dulu untuk membuka blokir tilang," ungkap Fahri. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa