Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ingat Jika Alami Kecelakaan! SIM dan STNK Jangan Mau Disita Kecuali Petugas

M. Adam Samudra - Sabtu, 1 Februari 2020 | 11:00 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas

 

GridOto.com - Mungkin kamu pernah alami serempetan dengan kendaraan lain.

Dan karena kamu dianggap bersalah, korban kemudian minta ganti rugi atau malah langsung minta SIM dan STNK untuk disita sementara.

Dalihnya SIM dan STNK disita, sebagai jaminan untuk langkah kekeluargaan yang dituntut oleh yang merasa jadi korban kecelakaan.

Meski tidak dibenarkan hukum, tampaknya “menyita” sementara SIM dan STNK Penabrak sudah menjadi tradisi yang dilakukan para korban tabrakan.

(Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Bus di Subang Terungkap, Komponen Rem Angin Ternyata Dimodifikasi)

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Hari Admoko mengatakan bahwa hal itu tergantung kesepakatan saja.

"Yang jelas berhak menyita SIM dan STNK hanya Polisi, kalau kasus itu diselesaikan sendiri oleh para pihak yang terlibat kecelakaan maka itu tinggal kesepakatan para pihak saja karena di luar sepengetahuan Polisi. Tapi kalau merupakan kesepakatan para pihak dan sebagai jaminan ya silahkan saja," kata Kompol Hari Admoko kepada GridOto.com, Sabtu (1/2/2020).

Hari mengaku, tak seharusnya yang menjadi korban menahan surat-surat si penabrak.

Hari juga berpesan agar korban tidak asal main hakim sendiri.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa