Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Tol Bakalan Naik Lagi Nanti Malam, YLKI: Ini Tidak Fair!

Shafly - Kamis, 30 Januari 2020 | 14:58 WIB
Ilustrasi jalan Tol dalam kota Jakarta
Ilustrasi jalan Tol dalam kota Jakarta

GridOto.com - Tarif Tol Dalam Kota akan dinaikkan mulai tanggal 31 Januari 2020, pukul 00.00 WIB. 

Kenaikkan ini, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1231/KPTS/M/2019 tanggal 31 Desember 2019.

Menanggapi hal ini, Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia memberikan komentarnya.

Menurutnya, kenaikkan tarif saat ini belum diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan.

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Tol Cipularang Ternyata Ada Batas Waktu Tempuhnya, Begini Penjelasannya

"Jasa Marga harus mampu menaikkan standar pelayanan minimal, jangan naikan tarif tapi standar pelayanannya lemot," jelas Tulus kepada GridOto.com (30/1/2020).

Salah satu standar pelayanan yang harus ditingkatkan, menurut Tulus adalah kecepatan rata-rata kendaraan dan lamanya antrian di loket pembayaran.

"Intinya setelah tarif naik, maka kemanfaatan untuk pengguna tol harus meningkat juga," ucapnya.

Lebih jauh, Tulus menilai hingga saat ini pelayanan Jasa Marga untuk pengguna tol belum mengalami peningkatan.

Baca Juga: Infrastruktur Belum Sesuai, Komunitas Mobil Protes Tarif Tol Jangan Naik Dulu!

Ia berpendapat, kenaikan tarif yang segera berlaku sebenarnya tidak adil bagi konsumen.

"Belum ada peningkatan, masih gitu-gitu saja. Tidak fair sebenarnya," tutupnya.

Sebagai informasi, mulai malam nanti ada penyesuaian Tarif Tol pada ruas Cawang - Tomang - Pluit, dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit.

Tarif di ruas tersebut mengalami kenaikan mulai dari Rp 500 hingga Rp 3.500.

Baca Juga: Trase Jalan Tol Yogyakarta-Solo Sudah Final, Tetap Lewat Selokan Mataram?

Kenaikan tarif tol terjadi untuk kendaraan Golongan I sampai III.

Untuk Golongan I, tarif meningkat dari sebelumnya Rp 9.500 menjadi Rp 10.000.

Sementara Golongan II naik dari Rp 11.500 jadi Rp 15.000, dan Golongan III dari Rp 15.000 jadi Rp 15.500.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Inilah Cara Efektif Menghilangkan Baret-baret Halus di Cat Mobil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa