Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belum Banyak yang Tahu, Tol Cipularang Ternyata Ada Batas Waktu Tempuhnya, Begini Penjelasannya

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 28 Januari 2020 | 18:15 WIB
Mesin E-toll
blackxperience.com
Mesin E-toll

GridOto.com - Belum banyak yang tahu, ternyata ruas Tol Cipularang memiliki sistem untuk memonitor durasi perjalanan para pengguna jalan tol.

Hal ini baru disadari saat terjadi kasus seorang pengemudi mengeluhkan tidak bisa menggunakan uang elektronik (e-Toll) ketika hendak keluar dari ruas tol Cipularang.

Usai beristirahat selama lebih dari dua jam di rest area.

Padahal, saat itu saldo e-Toll miliknya masih mencukupi, namun dianggap telah melewati batas waktu tempuh maksimum di tol tersebut.

(Baca Juga: Terlibat Kecelakaan di Rest Area KM 97 Jalan Tol Cipularang Pengguna Volvo S80 Selamat, Ternyata Ini Penyebabnya)

Alhasil, terjadi antrean cukup panjang hingga akhirnya petugas datang dan melakukan penanganan supaya mobil bisa keluar gerbang tol.

Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) Danang Parikesit, kejadian itu terjadi akibat sistem untuk memonitor durasi perjalanan pengguna jalan tol sedang berjalan.

"Tujuannya, untuk evaluasi operasional. Namun proses monitoring ini tidak membuat uang elektronik pengguna menjadi expired atau tidak bisa digunakan kembali," kata Danang megutip dari Kompas.com, Senin (27/1/2020).

"Kami juga tidak pernah mengenakan denda atau sanksi atas kejadian itu," imbuhnya.

(Baca Juga: Terungkap, Sopir Truk Kontainer Tak Punya SIM dan Truk Bermasalah, 1 Orang jadi Tumbal di Tol Cipularang)

Maka dari itu, walaupun pengemudi sudah menghabiskan waktu 3 jam di ruas Cipularang, e-Toll tetap bisa digunakan.

Hanya saja memang ada imbauan terkait waktu tempuh maksimum di tol tersebut, yang ditentukan berdasarkan 1,5 sampai dengan 2 kali waktu tempuh normal.

Ruas Cipularang, dengan jarak 54 kilometer, waktu tempuh maksimalnya ialah 4 jam. Sementara, ruas Padaleunyi dengan jarak 34 kilometer, waktu tempuh maksimumnya 3 jam.

Untuk gabungan antara Cipularang dan Padaleunyi (karena dioperasikan dengan sistem transaksi tertutup), dengan kecepatan rata-rata 60 kilometer per jam, jarak tempuh maksimalnya 4 jam.

(Baca Juga: Ada Proyek Pekerjaan di Tol Jagorawi, Jasa Marga Targetkan Bisa Selesai Sebelum Lebaran Tahun Ini)

"Bila pengguna jalan melebihi durasi perjalanan maksimum, maka uang elektronik tetap ditransaksikan oleh petugas di reader GTO," ujar Danang lagi.

"Dengan demikian, pengguna dapat menggunakan uang elektronik yang sama dan dapat menggunakan kartu, dalam batas wajar, tanpa kekhawatiran menjadi expired," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ternyata Tol Cipularang Punya Batas Waktu Tempuh, Namun Tanpa Denda

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Perluas Jangkauan, BAIC Resmi Buka Dealer Baru di Wilayah Cibubur

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa