Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

f1

Minta Gaji Rp 3,3 Triliun ke Mercedes, Perpanjangan Kontrak Lewis Hamilton Dikabarkan Berjalan Alot

Rezki Alif Pambudi - Senin, 27 Januari 2020 | 18:10 WIB
Lewis Hamilton
Twitter.com/alo_oficial
Lewis Hamilton

GridOto.com - Baik Red Bull dan Ferrari sudah berhasil mengamankan kursi pembalap andalannya untuk F1 2021 mendatang.

Max Verstappen sudah menandatangai kontrak sampai 2023 dengan Red Bull, sementara Ferrari memberi Charles Leclerc kontrak sampai 2024.

Dari 3 tim teratas, hanya Mercedes yang masih belum bisa mengamankan pembalap andalannya.

Adalah Lewis Hamilton, yang juga merupakan pemegang juara dunia 6 kali di F1.

(Baca Juga: Ke Jakarta Pekan Depan, Fans Indonesia Bisa Ketemu dan Makan Bareng Valentino Rossi dan Maverick Vinales, Begini Caranya!)

Perjanjian kontrak antara Mercedes dan Hamilton dikabarkan berjalan alot, dan masih dalam tahap menjalin diskusi.

Sebelumnya, seperti dilansir GridOto.com dari La Gazzetta dello Sport, Hamilton meminta kontrak sampai 2022 dengan gaji 45 juta Euro atau senilai Rp 677 miliar permusimnya (kurs 1 Euro=Rp 15.057).

Hal itu kabarnya sudah hampir disepakati dan segera diumumkan perpanjangan kontraknya.

Namun, secara tiba-tiba Hamilton mengubah permintaannya.

(Baca Juga: Kayaknya, Tipis Peluang Lewis Hamilton Pindah ke Tim Ferrari)

Seperti dilansir GridOto.com dari Corriere dello Sport, Hamilton dikabarkan meminta uang jauh lebih banyak, dengan durasi kontrak yang lebih panjang pula.

Hamilton meminta gaji 55 juta Euro (senilai Rp 828 miliar) permusim, atau jika ditotalkan selama 4 tahun maka akan menjadi 220 juta Euro atau senilai Rp 3,3 triliun.

Dengan gaji sebanyak itu, Hamilton akan masuk ke jajaran 10 atlet dengan bayaran tertinggi nantinya.

Editor : Muhammad Ermiel Zulfikar
Sumber : as.com,Gazzetta.it,Corrieredellosport.it

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dihubungi Ketika Darurat, Ini Nomor Telepon Jasa Marga Hingga Ambulans

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa