Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Melanggar Lalu Lintas di Magelang, Honda Vario dan Revo Diangkut Petugas dan Belasan Motor Ditempeli Stiker

Dia Saputra - Sabtu, 25 Januari 2020 | 13:14 WIB
Honda Vario bernomor polisi AA 5066 ST dan Honda Revo bernomor polisi H 3903 EV diangkut karena melanggar aturan lalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas.
Tribunjogja.com
Honda Vario bernomor polisi AA 5066 ST dan Honda Revo bernomor polisi H 3903 EV diangkut karena melanggar aturan lalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas.

GridOto.com - Demi menjaga ketertiban lalu lintas (lalin) di Kota Magelang, tindakan tegas pun dilakukan oleh petugas gabungan.

Petugas gabungan tersebut terdiri dari, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang, Satpol PP Kota Magelang, dan Satlantas Polres Magelang Kota.

Dalam operasi yang dilakukan oleh petugas gabungan ini ada dua motor yang ditertibkan, dan belasan motor lainnya diberi peringatan secara lisan.

Selain itu petugas juga menempelkan stiker khusus pada kendaraan pelanggar.

(Baca Juga: Harga On The Road Mobil Listrik Hyundai IONIQ di Jakarta Diperkirakan Hanya Beda Rp 2 Juta Dari Off The Road)

Kedua motor yang ditertibkan petugas adalah Honda Vario dengan nomor polisi AA 5066 ST dan Honda Revo bernomor polisi H 3903 EV.

Dilansir dari Tribunjogja.com, kedua motor tersebut ditertibkan karena pemilik melanggar aturan parkir dan lalu lintas.

Pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik kendaraan adalah parkir di trotoar, dan melawan arus di jalur lambat.

Plt Kepala Dishub Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana, menuturkan, operasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) ini dilaksanakan untuk menyadarkan masyarakat untuk berlaku lebih tertib dalam berkendara dan berlalu lintas.

(Baca Juga: Modal Cover Body dari Hollywood Motor Sport! Wajah Yamaha NMAX Jadi 'Garang' Mirip XMAX)

"Selain menyadarkan masyarakat Kota Magelang agar tertib berlalu lintas, hal ini juga bisa meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Singgih, Kamis (23/01).

Operasi KTL dilaksanakan di beberapa titik Kota Magelang dengan rute Jalan Tidar, dilanjutkan ke Jalan Tentara Pelajar, dan berakhir di Jalan Ahmad Yani.

Operasi dilaksanakan rutin empat kali setiap bulan dengan jadwal yang acak.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Magelang, Noor Singgih, mengatakan, operasi ini dilaksanakan terus dan dinilai efektif dalam menegakkan aturan di kawasan tertib lalu lintas di Kota Magelang.

(Baca Juga: Setelah All New BeAT dan All new BeAT Street, Tahun Ini Honda Juga Siapkan Scoopy Terbaru?)

Meski sudah efektif, operasi terus dilakukan, dan sosialisasi terus dijalankan, agar masyarakat Kota Magelang tetap tertib berlalu lintas.

Kota Magelang berupaya mempertahankan tertib berlalu lintas melalui beberapa program, salah satunya operasi di KTL.

“Dengan program ini, Kita ingin tetap menjaga agar perilaku pengguna jalan di Kota Magelang ini semakin lama semakin baik. Meski sudah mendapat penghargaan Indonesia Road Safety Award (IRSA), sosialisasi terus intens dilakukan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Operasi Tertib Lalin di Kota Magelang, 2 Motor Diangkut, Belasan Lainnya Ditempel Stiker Peringatan

Editor : Fendi
Sumber : Tribunjogja.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa