Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sindikat Pembuat SIM Palsu di Surabaya Dibongkar! Modal Internet Warnet Bisa Raup Rp 400 Ribu Untuk Satu SIM

Dia Saputra - Sabtu, 25 Januari 2020 | 12:55 WIB
Surat Izin Mengemudi alias SIM (ilustrasi)
octa saputra/Otofemale.id
Surat Izin Mengemudi alias SIM (ilustrasi)

GridOto.com - Para pelaku pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu dibongkar Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dalam aksi ini, ada tiga pelaku yang menjadi dalang di belakangnya.

Tiga dalang tersebut terdiri dari M Ma'ruf (39) warga Sukodono, Sidoarjo, Alikhun (70) warga Bandarejo, Sidoarjo, dan Ache Angkasa alias Acheng (36) warga Kesamben, Jombang.

Dari ketiga dalang tersebut, semuanya memiliki peran yang berbeda-beda.

(Baca Juga: Setelah All New BeAT dan All new BeAT Street, Tahun Ini Honda Juga Siapkan Scoopy Terbaru?)

Acheng bertugas mencari pemesan SIM palsu, lalu diteruskan ke Alikhun dan ke Ma'ruf sebagai pembuat dokumen palsu.

Dari keterangan Ma'ruf, ia belajar membuat dokumen itu secara otodidak.

Berbekal internet di warnet, Ma'ruf mencari file dokumen yang akan ia cetak sesuai pesanan.

Setelah terdownload dalam flashdisknya, file tersebut diedit oleh Ma'ruf sesuai dengan KTP pemesan.

(Baca Juga: Bos Ducati Lontarkan Sindiran Untuk Honda dan Marc Marquez Saat Launching Ducati GP20)

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa