GridOto.com - Berbicara soal kendaraan komersial seperti truk atau bus, pabrikan atau agen pemegang merek (APM) biasanya bekerja sama dengan pihak karoseri.
Tugas dari karoseri sendiri yaitu membangun badan kendaraan dan bagian lainnya kecuali sasis dan mesin mobil yang sudah disediakan pihak dari pabrikan otomotif.
Dalam membuat mobil secara utuh, pihak pabrikan pastinya memberi standar kelayakan khusus yang harus diterapkan karoseri.
Sebagai pemegang merek bus dan truk Mercedes-Benz di Indonesia, Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), dikatakan dulu banyak karoseri yang enggan membangun bus atau truk dari Mercedes-Benz karena tak mau mengikuti standarnya.
(Baca Juga: Truknya Belum Pernah Kena Kasus ODOL, Daimler Indonesia Siap Bantu Kepolisian Jika Terlibat)
"Sebelum produksi, kami biasanya mensertifikasi dulu karoseri untuk mengikuti aturan yang berlaku di Mercedes-Benz," ujar Imam Sujono, Head of Aftersales & Parts (CSP) Training DCVI, Sabtu (18/1/2020).
"Misalnya penempatan deck itu ada hitungannya dari kami dan gak bisa sembarangan. Jadi Karoseri itu harus mengikuti standar tersebut," imbuhnya.
"Sertifikasi ini dilakukan oleh Body Builder Advisor. Nah, dulu awalnya banyak karoseri yang tidak mau disertifikasi. Karena mereka tidak mau ikut aturan dan standar yang 100 persen kami tentukan," jelas Imam.
Padahal menurut Imam, sertifikasi pabrikan dampaknya sangat bagus untuk karoseri.
"Setelah ada karoseri yang ikut sertifikasi dan mendapat sertifikat dari Mercedes-Benz, akhirnya karoseri tersebut makin ramai orderannya dan lebih dipercaya oleh customer," terang Imam kepada GridOto.com.
(Baca Juga: Beli Kendaraan Niaga Jangan Lupa Minta SRUT Kepada Pembuat Karoseri)
Ia menambahkan, akhirnya karoseri yang awalnya enggak mau disertifikasi berubah pikiran dan hingga kini sekitar puluhan karoseri sudah tersertifikasi mengikuti standar internasional dari Mercedes-Benz.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR