Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terungkap! Pemicu Kecelakaan di Tol Bandara Sedyatmo 87 Persen Disebabkan Karena Ini

M. Adam Samudra - Kamis, 23 Januari 2020 | 13:00 WIB
Bus Damri yang alami kecelakaan di Jalan tol Sedyatmo
Jasa marga
Bus Damri yang alami kecelakaan di Jalan tol Sedyatmo

GridOto.com - Kewaspadaan dan kehati-hatian seorang pengemudi menjadi hal utama untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

Terlebih, saat pengemudi melintas di jalanan yang rawan kecelakaan.

Seperti jalan di kawasan pegunungan yang berkelok-kelok atau saat melintas di atas kawasan tebing curam.

Jika sampai salah perhitungan, bukan tidak mungkin kecelakaan fatal bisa terjadi.

(Baca Juga: Bertumpuk dan Berkarat , Motor Bekas Kecelakaan Ini Masih Dicari Pemilik dan Ada Cerita Mistisnya. Hiiyy..)

Seperti yang baru saja menimpa bus Damri rute Bekasi-Soekarno Hatta akibat supir mengantuk bus menghantam pembatas jalan di Km 21+000 Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soeta, Kamis (23/1/2020).

Reza Febriano, Jasa Marga Regional JabodetabekJabar Division Head mengatakan, secara umum terjadinya kecelakaan disebabkan oleh empat faktor, yakni manusia (human error), prasarana transportasi, sarana transportasi, dan kondisi lingkungan.

"Berdasarkan data tahun 2019, sebanyak 87,14% kasus kecelakaan di Jalan Tol Jasa Marga, khususnya Ruas Jalan tol Dalam Kota dan Sedyatmo, disebabkan karena kelalaian pengemudi, hal ini berdampak fatal bukan hanya untuk pengemudi itu sendiri namun juga merugikan pengguna jalan lainnya," kata Reza.

Untuk itu, Reza mengimbau para pengusaha kendaraan umum untuk memastikan kelayakan kendaraan sebelum memulai perjalanan.

(Baca Juga: Masih Banyak Pelanggaran, Ini Cara Satlantas Polres Bekasi Kota Kurangi Angka Kecelakaan)

Selain itu, penting bagi para pengusaha untuk memastikan kelayakan kendaraan, menyeleksi para pengemudi agar memenuhi aturan berkendara, dan mengecek surat-surat yang masih berlaku.

Pasalnya, kendaraan yang tidak layak operasi, dan ditambah lagi dikendarai oleh pengendara yang tidak memenuhi syarat berkendara, berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Atur Tanggal Hindari Macet, Ini Prediksi Puncak Arus Libur Nataru

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa