GridOto.com - Kewaspadaan dan kehati-hatian seorang pengemudi menjadi hal utama untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
Terlebih, saat pengemudi melintas di jalanan yang rawan kecelakaan.
Seperti jalan di kawasan pegunungan yang berkelok-kelok atau saat melintas di atas kawasan tebing curam.
Jika sampai salah perhitungan, bukan tidak mungkin kecelakaan fatal bisa terjadi.
(Baca Juga: Bertumpuk dan Berkarat , Motor Bekas Kecelakaan Ini Masih Dicari Pemilik dan Ada Cerita Mistisnya. Hiiyy..)
Seperti yang baru saja menimpa bus Damri rute Bekasi-Soekarno Hatta akibat supir mengantuk bus menghantam pembatas jalan di Km 21+000 Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soeta, Kamis (23/1/2020).
Reza Febriano, Jasa Marga Regional JabodetabekJabar Division Head mengatakan, secara umum terjadinya kecelakaan disebabkan oleh empat faktor, yakni manusia (human error), prasarana transportasi, sarana transportasi, dan kondisi lingkungan.
"Berdasarkan data tahun 2019, sebanyak 87,14% kasus kecelakaan di Jalan Tol Jasa Marga, khususnya Ruas Jalan tol Dalam Kota dan Sedyatmo, disebabkan karena kelalaian pengemudi, hal ini berdampak fatal bukan hanya untuk pengemudi itu sendiri namun juga merugikan pengguna jalan lainnya," kata Reza.
Untuk itu, Reza mengimbau para pengusaha kendaraan umum untuk memastikan kelayakan kendaraan sebelum memulai perjalanan.
(Baca Juga: Masih Banyak Pelanggaran, Ini Cara Satlantas Polres Bekasi Kota Kurangi Angka Kecelakaan)
Selain itu, penting bagi para pengusaha untuk memastikan kelayakan kendaraan, menyeleksi para pengemudi agar memenuhi aturan berkendara, dan mengecek surat-surat yang masih berlaku.
Pasalnya, kendaraan yang tidak layak operasi, dan ditambah lagi dikendarai oleh pengendara yang tidak memenuhi syarat berkendara, berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR