GridOto.com - Satu unit Jeep Wrangler Rubicon bekelir merah milik Arman Suyuti, bandar narkoba akan segera dilelang.
Dari keterangan lelang.go.id, lelang online Jeep Wrangler Rubicon tersebut akan dilaksanakan pada Jumat, 24 Januari 2020.
Dalam pelelangan online ini, penyelenggaranya adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare.
Bagi yang tertarik ikut lelang Jeep Wrangler Rubicon di lelang.go.id, diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 200 juta paling lambat pada Kamis (23/1/2020).
(Baca Juga: Modifikasi Jeep Wrangler Pakai Cat Kinyis-kinyis, Hasilnya Seperti Ini)
Adapun nilai limit mobil Jeep Wrangler Rubicon yang dilelang yakni mencapai Rp 500,3 juta.
Saat ini, barang tersebut berada di Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Sulawesi Selatan.
Dari beberapa foto yang dipajang, Jeep yang dibaluti kelir merah ini tampak berdebu dengan kondisi apa adanya.
Dilansir dari kompas.com, Jeep Wrangler Rubicon tersebut merupakan salah satu sitaan Kejaksaan Agung dalam perkara Arman Suyuti alias Saddang alias Bang Toyib.
Arman Suyuti merupakan bandar narkoba yang ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Agustus 2015 lalu.
Suyuti sudah divonis mati di Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Kalimantan Utara (20/10/2016) lalu.
Upaya banding Arman Suyuti juga ditolak Mahkamah Agung pada Maret 2018.
Selain Jeep Wrangler Rubicon, Kejaksaan Agung juga melelang dua mobil dari kasus yang sama lainnya yakni Toyota Avanza dan Toyota Rush.
Ada juga lelang tanah dan motor sitaan dari kasus yang sama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejaksaan Agung Lelang Online Mobil Mewah "Bang Toyib", Minat?"
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Kompas.com,lelang.go.id |
KOMENTAR