GridOto.com - Polrestabes Surabaya telah sepekan melakukan ujicoba penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau yang biasa disebut E-Tilang.
E-Tilang ini menggunakan kamera CCTV yang teritegrasi degan Regional Traffic Managemen Center (RTMC) Polda Jawa Timur (Jatim).
Kasat Lantas Polrestabers Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, banyak pelanggar yang termonitor melalui kamera CCTV per harinya.
(Baca Juga: Surabaya Mulai Berlakukan E-Tilang Awal Tahun 2020, Tri Rismaharini : Biar Semua Disiplin...)
"Ada 100 pelanggar per harinya. Paling dominan pelanggaran marka jalan. Meskipun memang ada yang sabuk pengaman, menggunakan handphone di jalan, melanggar rambu dan over speed juga dapat terekam," kata Teddy dilansir dari Tribunjatim.com, Rabu (15/1/2020).
Seluruh pelanggar terpantau dari 23 kamera CCTV yang dipasang di beberapa lokasi khusus E-TLE Surabaya.
Namun, para pelanggar yang tertangkap kamera tersebut saat ini belum akan diproses lebih lanjut atau ditilang.
Pasalnya, program ini masih belum resmi diterapkan oleh Ditlantas Polda Jatim.
(Baca Juga: Susul Jakarta dan Surabaya, Tilang Elektronik Mulai Uji Coba di Semarang)
"Sejauh ini masih tahap uji coba. Sudah satu minggu ini. Untuk penegakan hukumnya kami menunggu launching Polda," tambahnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR