Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terciduk KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Punya 6 Koleksi Kendaraan, Salah Satunya Motor 2-Tak Legendaris!

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 9 Januari 2020 | 21:33 WIB
Yamaha F1ZR salah satu motor bermesin 2-tak
Uje
Yamaha F1ZR salah satu motor bermesin 2-tak

GridOto.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020).

Mengutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Wahyu Setiawan mencapai Rp 12,8 miliar.

Dari data tersebut, diketahui Wahyu Setiawan memiliki koleksi kendaraan sebanyak tiga unit mobil dan tiga unit motor yang ditotal memiliki nilai Rp 1,025 miliar.

Untuk Koleksi mobilnya, tercatat Wahyu memiliki 1 unit Toyota Innova tahun 2012, 1 unit Honda Jazz tahun 2012, dan Mitsubishi All New Pajero Sport tahun 2018.

(Baca Juga: Total Rp 3,8 Miliar, Airlangga Hartarto Koleksi Mulai Dari Toyota Kijang Innova Hingga Land Cruise)

Komisioner KPU, Wakyu Setiawan yang ditangkap KPK dalam operasi OTT
Kompas.com/ Fitria Chusna Farisa
Komisioner KPU, Wakyu Setiawan yang ditangkap KPK dalam operasi OTT

Sedangkan koleksi motornya, beliau punya 1 unit Honda Vario tahun 2010, Vespa Sprint tahun 2017, dan jagoan motor 2-tak yaitu Yamaha F1ZR tahun 2003.

Buat yang penasaran sama harganya, simak nih rincian harganya di bawah ini:

1. Toyota Innova tahun 2012, hasil sendiri Rp 190 juta
2. Honda Jazz tahun 2012, hasil sendiri Rp 125 juta
3. Mitsubishi All New Pajero Sport tahun 2018, hasil sendiri Rp 660 juta.
4. Honda Vario tahun 2010, hasil sendiri Rp 6 juta
5. Yamaha F1ZR tahun 2003, hasil sendiri Rp 4 juta
6. Vespa Sprint tahun 2017, hasil sendiri Rp 40 juta

(Baca Juga: Dikabarkan Kembali Jadi Menteri, Ini Koleksi Mobil Airlangga Hartarto, Mulai Toyota Kijang Innova Hingga Vellfire)

Rincian harta kendaraan milik Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang tertangkap OTT KPK
elhkpn.kpk.go.id
Rincian harta kendaraan milik Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang tertangkap OTT KPK

Editor : Hendra
Sumber : Tribunnews.com,lhkpn.kpk.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Begini Cara Rontokkan Endapan Lumpur di Mesin Mobil, Pakai Cairan Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa