Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Darurat Banjir, Berapa Kecepatan Aman Saat Bermotor di Jalan Tol?

Muhammad Farhan - Kamis, 9 Januari 2020 | 11:40 WIB
Pengguna motor diperbolehkan masuk tol saat darurat banjir
Rudy
Pengguna motor diperbolehkan masuk tol saat darurat banjir

GridOto.com - Dalam keadaan darurat seperti banjir, pengguna motor memang diperbolehkan pihak berwajib untuk menggunakan jalan tol.

Jika suatu saat kalian menemui jalanan banjir dan diarahkan untuk lewat jalan tol, ada beberapa hal yang musti diperhatikan.

Terutama soal patokan kecepatan yang perlu diketahui.

"Kalau jalanannya lancar, tidak berlubang dan licin maksimal 80 km/jam di jalur kiri atau bahu jalan tol," ujar Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT. Wahana Makmur Sejati.

(Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Motor Yang Kebanjiran Disarankan Lakukan Detailing)

Namun, seandainya kondisi ramai, berlubang dan licin, maka kecepatan maksimal yang direkomendasikan hanya sampai 50 km/jam.

Meskipun demikian, pada praktiknya kalian tetap harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi jalan tol yang dilalui.

Kendaraan roda dua diperbolehkan memakai ruas jalan tol dalam kondisi darurat banjir
Billy/GridOto.com
Kendaraan roda dua diperbolehkan memakai ruas jalan tol dalam kondisi darurat banjir

"Jangan juga bermotor terlalu pelan saat di jalan tol, sebab berbahaya dan akan menghambat pengguna jalan lain," lengkapnya.

Agar tetap aman selama diperjalanan, pastikan juga agar tetap selalu menggunakan perlengkapan berkendara seperti jaket, sepatu dan helm.

(Baca Juga: Sehabis Lewati Banjir, Begini Teknik Pengereman di Motor yang Aman)

"Sebaiknya tidak bermotor dalam kecepatan tinggi karena tekanan angin di jalan tol lumayan kencang sehingga bisa mengganggu keseimbangan," jelas Agus.

Selain itu, waspada juga kalau bertemu dengan kendaraan besar seperti bis dan truk karena dapat menghasilkan hempasan angin saat berpapasan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Berencana Menggadai Mobil untuk Kebutuhan Mendesak? Begini Panduan Membuat Surat Gadainya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa