Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perhatian! Segini Kecepatan Aman Mengendarai Motor Melewati Banjir

Muhammad Farhan - Rabu, 8 Januari 2020 | 16:40 WIB
Pemotor menerjang banjir di Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat. Begini teknik pengereman yang benar saat melewati banjir
Rianto Prasetyo
Pemotor menerjang banjir di Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat. Begini teknik pengereman yang benar saat melewati banjir

GridOto.com - Perhatian! Segini kecepatan yang aman dan direkomendasikan ketika mengendarai motor saat terpaksa melewati genangan air banjir di jalan.

Menjaga kecepatan saat bermotor menjadi salah satu faktor penting yang perlu dipahami dalam kondisi darurat seperti menerabas banjir.

Risiko motor mengalami mogok saat melalui banjir juga bisa dicegah selama mengikuti anjuran berikut ini.

"Kecepatan saat melewati jalanan basah atau banjir maksimal di 50 km/jam atau disesuaikan dengan lingkungan sekitarnya," ujar Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT. Wahana Makmur Sejati.

(Baca Juga: Selain Oli Mesin, Oli Gardan Motor Matic Harus Diperhatikan Saat Banjir)

Kalau kondisi genangan air cukup dalam, gunakan gigi 1 untuk motor transmisi manual dan cukup jaga putaran gas di posisi yang stabil buat motor matic.

Dengan tetap menjaga gigi transmisi di posisi rendah dan putaran gas yang stabil, risiko motor mati saat melalui banjir bisa dicegah.

Panel instrumen LCD milik CRF1000L Africa Twin 2018
powersports.honda.com
Panel instrumen LCD milik CRF1000L Africa Twin 2018

Kecepatan motor juga sebaiknya dikurangi kalau jalanan banyak dilalui pengendara motor lain agar tidak terciprat genangan air.

"Jika memang jalanan sudah kembali normal, maka kecepatan maksimal cukup 60 km/jam atau sesuai dengan batas yang diperbolehkan di jalan perkotaan," tambahnya.

(Baca Juga: Cegah Korslet, Begini Cara Aman Bersihkan Motor Habis Terendam Banjir)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bukan Cuma Sopir, Pemilik Truk dan Mekanik Wajib Bertanggung Jawab Saat Kecelakaan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa