Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarifnya Sudah Ada, Kapan SIM C1 dan C2 Berlaku? Begini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Rabu, 8 Januari 2020 | 11:15 WIB
Ilustrasi tes ujian SIM
Tribunnews.com
Ilustrasi tes ujian SIM

GridOto.com - Aturan baru soal klasifikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pemotor yaitu SIM C bakalan segera diberlakukan.

Hal Itu terlihat jelas dari lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 soal jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pasalnya, dalam lampiran tersebut tertera Pembuatan SIM baru untuk SIM C Rp 100.000, SIM C 1 Rp 100.000, dan SIM C 2 Rp 100.000.

Sementara untuk perpanjangan pengendara dikenakan tarif sama ketiganya yakni Rp 75.000 untuk SIM C, C 1, dan C2.

(Baca Juga: Mazda Biante Ngebet Lebih Elegan Pakai Body Kit Simpel dan Pelek 20 Inci)

Lalu kapan penerapan klasifikasi tersebut mulai diterapkan?

"Kami belum tahu, karena kami juga masih menunggu petunjuk dari Korlantas Polri," kata Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Lalu Hedwin kepada GridOto.com di Jakarta, Rabu (8/1/2019).

Untuk diketahui, bahwa SIM C1 untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc.

Kemudian untuk SIM C2 wajib dimiliki pengendara motor berkapasitas mesin di atas 500 cc.

(Baca Juga: Perhatian! Ini Dia Biaya Pembuat SIM Terbaru di Tahun 2020)

Bisa dibilang, SIM C1 dan C2 diperuntukkan buat pengendara moge (motor gede).

Alhasil ada 3 jenis SIM pengendara motor, yakni SIM C, C1 dan C2.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cocok Buat Antar Anak Liburan Sekolah, Suzuki Swift Bekas Dijual Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa