GridOto.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tengah mempersiapkan sistem pelayanan uji Kir kendaraan secara online.
"Setiap wajib uji Kir akan dibekali Smart Card. Tidak pakai lagi buku uji dan buku induk," ungkap Kabid Lalu lintas dan Angkutan Jalan Dishub Bangkalan, Ari Moein, dikutip dari Surya.co.id, Minggu (5/1/2020).
Ia menjelaskan, penggunaan sistem smart card lebih mudah dan efektif.
Sebab, seluruh data base kendaraan tersimpan secara elektronik dan dapat dibaca melalui aplikasi cek kir baik secara online maupun offline melalui Near File Communication (NFC).
Setiap kendaraan yang telah diuji kir, lanjutnya, akan mendapatkan sertifikat data teknis kendaraan, stiker berhologram dengan barcode serta terdapat nomor ujinya.
(Baca Juga: Street Manners: Pentingnya Uji Kir, Jika Lalai Ini Dampak dan Sanksinya)
"Stiker itu akan dipasang di bagian dalam kaca depan kendaraan. Nantinya, saat melakukan razia di jalan, petugas hanya tinggal mengecek stiker tersebut," jelasnya.
Ari menyatakan, penggunaan Smart Card tidak hanya memudahkan pelayanan kepada para wajib uji Kir namun juga sebagai bentuk pengawasan terhadap para petugas.
Sejumlah perangkat kamera, lanjutnya, akan terhubung langsung dari lokasi uji Kir ke Kementerian Perhubungan.
"Setiap kendaraan yang masuk, baru atau lama langsung terbaca. Karena data basenya ada di kementerian," jelasnya.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR