GridOto.com - Produsen bahan bakar dalam negeri, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dan solar di awal tahun 2020.
Penyesuaian harga BBM tersebut dalam rangka mengaplikasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan solar.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai Minggu, 5 Januari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.
“Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Fajriyah, Sabtu (4/1/2020).
(Baca Juga: Soal Penampungan BBM di SPBU Cileungsi yang Kemasukan Air, Ini Klarifikasi Pertamina)
"Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik, terutama pelanggan setia produk-produk unggulan Pertamina,” kata Fajriyah kepada GridOto.com.
Penyesuaian harga yang dimaksud adalah untuk jenis BBM Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.
Harga baru BBM berlaku di beberapa daerah dan bisa berbeda-beda harganya, karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
Berikut adalah penyesuaian harga untuk wilayah Jakarta :
(Baca Juga: Pertamina Berikan Oli Gratis Untuk Korban Banjir di Jabodetabek)
Pertamax mengalami penyesuaian dari harga semula Rp 9.850 menjadi Rp 9.200 per liter.
Pertamax Turbo mengalami penyesuaian dari harga semula Rp 11.200 menjadi Rp 9.900 per liter.
Pertamina Dex mengalami penyesuaian dari harga semula Rp 11.700 menjadi Rp 10.200 per liter.
Dexlite mengalami penyesuaian dari harga semula Rp 10.200 menjadi Rp 9.500 per liter.
Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan dapat meningkatkan dan mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM dari Pertamina.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR