Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penjualan Motor Bekas Dalam Setahun Anjlok, Faktor Riwayat Kredit Konsumen Jadi Hambatan

Harun Rasyid - Sabtu, 4 Januari 2020 | 07:05 WIB
Deretan bekas di showroom Iwan Motor, Condet.
Harun/GridOto.com
Deretan bekas di showroom Iwan Motor, Condet.

GridOto.com - Sistem pembayaran kredit dinilai membantu masyarakat dalam membeli kendaraan baik motor maupun mobil.

Namun dibalik kemudahannya, seseorang bisa terkena blacklist oleh Bank Indonesia karena memiliki data riwayat pembayaran kredit yang buruk atau kurang bagus.

Kalau sudah begini, pengajuan kredit kendaraan tidak akan disetujui pihak leasing.

Hal ini lah yang membuat penjualan motor bekas juga cenderung turun pada tahun 2019.

(Baca Juga: Suzuki Sebut Pembelian Secara Kredit Lebih diminati, Penjualan Januari-November 2019 Hampir Sentuh 100 Ribu Unit)

Endang Samsudin, Pemiliki showroom motor bekas, Iwan Motor di daerah Condet, Jakarta Timur mengatakan tahun 2019 omset penjualannya turun drastis.

"Penjualan motor bekas turun dan gak stabil di tahun 2019 dibanding tahun sebelumnya, 3 bulan di akhir tahun 2019 itu sepi justru ramenya pas awal tahun. Penjualan turun bedanya lumayan kira-kira 50 persen," ujar pria yang akrab disapa Iwan, Kamis (2/1/2020).

Motor seken di showroom
Harun
Motor seken di showroom


Sementara, Ahmad Ashari pemilik showroom motor bekas, Berkah Motor di Depok, Jawa Barat mengungkapkan sistem checking kredit dari Bank Indonesia dirasa menghambat penjualan motor seken.

"Penjualan di 2019 menurun, salah satu faktornya karena BI Checking yang bisa mengecek riwayat kredit seseorang. Jadi banyak juga orang yang gagal ambil kredit kendaraan. Misalnya dia pernah nunggak kredit entah motor atau elektronik apapun bisa gak disetujui sama leasing," ungkap Ahmad.

(Baca Juga: Seken Keren: Mau Beli Honda CBR150R Facelift? Harganya Rp 22 Jutaan dan Bisa Kredit)

"Sementara sistem BI Checking itu berlaku untuk satu keluarga jadi gak perorangan. Misalkan dari keluarga itu si bapak di blacklist nah si anak juga jadi gak bisa kredit begitu," tambahnya, Kamis (2/1/2020).

Ahmad menambahkan, sistem finance ke depannya diharapkan lebih mempermudah masyarakat dalam pengajuan kredit.

"Harapannya pemerintah bisa mempermudah sistem kredit bisa bagu masyarakat yang mau kredit jadi gak dipersulit, misalnya seperti program penghapusan denda pajak kendaraan, di kredit juga harus begitu jadi ada potongan masa hukuman yang membuat orang tersebut bisa kredit lagi dalam waktu yang gak lama," terang pria yang sehari-hari disapa Ari tersebut.

Di luar itu Iwan juga mengharapkan, penjualan motor di tahun 2020 lebih baik dari tahun 2019.

(Baca Juga: Kredit Motor Dengan DP Kecil Susah Di-acc Leasing? Begini Faktanya)

"Saya berharap daya beli masyarakat buat motor bekas bisa naik dan rame lagi dibanding tahun 2019," tutup Iwan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Inilah Cara Efektif Menghilangkan Baret-baret Halus di Cat Mobil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa