Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Cara Klaim Asuransi Mobil yang Terendam Banjir saat Parkir

Dwi Wahyu R. - Kamis, 2 Januari 2020 | 12:09 WIB
Ilustrasi mobil terjebak banjir saat parkir
Dok. Otomotif Group
Ilustrasi mobil terjebak banjir saat parkir

GridOto.com - Banjir yang melanda beberapa wilayah di Jakarta dan sekitarnya pada Senin (1/1/2020) menyebabkan banyak mobil terendam air saat parkir di garasi dan pinggir jalan.

Banyak pemilik mobil yang terendam banjir ini merasa tenang karena merasa sudah memiliki asuransi kendaraan jenis all risk.

Namun, apakah polis asuransi all risk yang Anda beli sudah melindungi mobil dari banjir?

Pasalnya, ada perusahaan asuransi yang sudah memasukan banjir dalam klausul di paket asuransi all risk-nya.

Namun, ada juga beberapa perusahaan asuransi yang tidak memberikan.

Polis asuransi mobil
Dok. Otomotif
Polis asuransi mobil

(Baca Juga: Mobil Terjebak Banjir di Garasi Rumah atau Saat Parkir? Lakukan Ini)

Untuk perlindungan terhadap banjir ini perusahaan asuransi ada klausul terpisah yang bisa Anda beli.

Jika belum ada Anda bisa menghubungi agen asuransi atau call center perusahaan penerbit polis asuransi Anda untuk melakukan permintaan penambahan perluasan banjir tersebut.

Biasanya Anda akan dikenakan tambahan premi dan dihitung dari sisa periode polis yang masih berjalan.

Kalau polis asuransi all risk Anda sudah memberikan perlindungan terhadap banjir atau Anda telah membeli perluasan risiko banjir, maka ada prosedur klaim yang wajib Anda perhatikan saat mobil jadi korban banjir.

Prosedur klaim akibat banjir ini wajib Anda ikuti agar tidak menimbulkan kesulitan dalam proses klaim.

(Baca Juga: 5 Pemeriksaan yang Bisa Meminimalkan Kerusakan Mobil Korban Banjir)

Ilustrasi call center asuransi mobil
Dok. Otomotif
Ilustrasi call center asuransi mobil

1. Segera Hubungi Call Center Asuransi

Hubungi call center, hotline atau kantor perwakilan asuransi terdekat sesegera mungkin.

Ini sebagai langkah pencatatan di database mereka dan sebagai awal bagi mereka untuk pengambilan langkah berikutnya.

Secara umum, pelaporan klaim harus terinformasikan 72 jam pasca-insiden.

Namun, kebijakan pelaporan bisa fleksibel tergantung dari penyelenggara asuransi terhadap nasabahnya.

(Baca Juga: Mobil Terendam Banjir, Komponen Kelistrikan Ini Bisa Rusak Parah)

Ilustrasi mobil terjebak banjir saat parkir
Dok. Otomotif Group
Ilustrasi mobil terjebak banjir saat parkir

2. Informasikan Kondisi Aktual Mobil Anda

Setelah itu Anda wajib menyampaikan informasi kondisi aktual mobil kepada petugas call center atau hotline.

Sampaikan dengan detail lokasi dan posisi mobil serta tinggi air yang membanjiri mobil agar petugas mendapat gambaran mengenai di lapangan.

Laporan kondisi di lapangan menjadi hal krusial untuk menjadi standar penanganan atau bantuan yang diberikan oleh pihak asuransi.

(Baca Juga: Banjir Jakarta, Ini 6 Kerusakan Komponen di Mobil Akibat Air)

Ilustrasi mencabut aki mobil
Dok Auto Bild
Ilustrasi mencabut aki mobil

3. Minta Informasi dan Langkah Evakuasi

Mintalah informasi mengenai hal yang mesti Anda lakukan berikut langkah evakuasi yang akan dilakukan pihak asuransi.

Umumnya jika mobil sudah terendam banjir, petugas akan meminta Anda untuk memutuskan aliran listrik di mobil termasuk aki dan sebagainya.

Petugas juga akan meminta Anda menghindari menghidupkan mesin, bila mobil sudah terendam.

Oh ya, jangan lupa minta informasi mengenai layanan derek, bengkel terdekat atau rekanan dari pihak asuransi.

(Baca Juga: Banjir Jakarta, Ini 9 Langkah Aman Menerjang Banjir Pakai Mobil)

Ilustrasi dokumen mobil
Dok. Otomotif
Ilustrasi dokumen mobil

4. Siapkan Dokumen

Siapkan dokumen yang dibutuhkan petugas asuransi saat mengevakuasi mobil Anda.

Dokumen yang biasa diperlukan adalah fotokopi nomor polis, STNK, KTP atau SIM.

Bila ada data yang kurang umumnya bisa disusulkan via email atau whatsapps.

(Baca Juga: Mobil Mogok Habis Terjang Genangan Banjir, Haram Dipaksa Starter!)

Ilustrasi mobil derek asuransi
Dok Otomotif
Ilustrasi mobil derek asuransi

5. Bersihkan Mobil Seperlunya

Mobil yang terendam banjir bisanya dipenuhi kotoran di interior khususnya.

Untuk memperlancar evakuasi, bersihkan bagian eksterior dan interior seperlunya saja.

Bila perlu minta bantuan petugas di lapangan untuk membantu langkah ini.

(Baca Juga: Jangan Nekat Terobos Air Banjir, Atau Setang Piston Jadi Korban)

Ilustrasi perbaikan mobil di bengkel
Dok. Otomotif
Ilustrasi perbaikan mobil di bengkel

6. Perbaikan Mobil

Petugas akan mengevakuasi mobil ke bengkel rekanan asuransi.

Setiba di bengkel, petugas asuransi segera melakukan pemeriksaan pada mobil.

Setelah itu petugas akan menjelaskan komponen apa saja yang harus diganti dan mobil diperbaiki.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Chery J6 Edisi Batik Cuma Ada Satu di Indonesia, Enggak Semua Orang Bisa Punya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa