GridOto.com - Malam tahun baru memang sudah identik dengan pesta kembang api dan beberapa perayaan lainnya.
Bahkan tak sedikit juga para pengguna jalan yang konvoi menggunakan kendaraan sambil blayer-blayer.
Namun perlu diingat, Polres Kudus mewanti-wanti kepada pemilik kendaraan berknalpot brong agar tidak konvoi saat malam Tahun Baru 2020.
Hal itu untuk menghindari adanya kesalahpahaman serta gesekan antar warga.
(Baca Juga: Pebisnis Mobil Bekas di Semarang Raup Untung di Libur Natal dan Tahun Baru, Penjualan Meningkat Sampai 30 Persen)
Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan, kendaraan berknalpot brong akan kami tertibkan.
Imbauan untuk tidak konvoi juga menyasar bagi seluruh warga, yang artinya tidak hanya kendaraan berknalpot brong saja yang dilarang konvoi.
“Kendaraan motor lain kami imbau agar juga tidak konvoi untuk menghindari gesekan serta kesalahpahaman yang mungkin terjadi,” ujar Catur, Rabu (25/12/2019).
(Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru Bisa Mampir ke Candi Prambanan. Sini Lho Rute Simpelnya Dari Semarang)
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR