GridOto.com - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) tidak mengatrol harga produk-produknya meskipun ada kenaikan BBN-KB sebesar 2,5 persen untuk DKI Jakarta pada Desember 2019 ini.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, alasannya adalah karena harga mobil Suzuki telah mengalami penyesuaian di bulan sebelumnya.
“Kami merasa kenaikan 2,5 persen ini masih bisa ditutupi oleh kenaikan harga bulan lalu (Oktober 2019), jadi tidak ada kenaikan harga untuk bulan Desember 2019 ini,” tukas Dony Saputra selaku 4W Marketing Director PT SIS di kawasan Jakarta Selatan (20/12/2019).
Selain itu, Dony juga mengatakan, pihaknya khawatir kenaikan harga dua kali berturut-turut akan berpengaruh terhadap penurunan penjualan.
(Baca Juga: Produk Suzuki Naik Rp 2-7 Juta, Bukan Karena BBNKB, Tapi Karena 3 Hal Ini)
Maka dari itu, ia mengungkapkan bahwa produk-produk Suzuki tetap akan mengalami kenaikan harga, namun baru akan dilakukan di awal tahun depan.
“Kalau kenaikan di awal tahun itu berbeda, karena di Indonesia itu kan beda VIN akan beda NJKB-nya,” ujarnya.
“Dari tahun ke tahun itu biasanya ada kenaikan, dan kalau NJKB-nya naik, berarti harganya naik, kira-kira begitu,” imbuh Dony.
Meskipun kenaikan tersebut merupakan hal yang sudah hampir pasti, Dony mengaku masih belum bisa memberikan secara rinci berapa besar kenaikan harganya.
(Baca Juga: Apa Kabar Suzuki Karimun Wagon R, Lanjut atau Kibarkan 'Bendera Putih'?)
“Kalau (tabel NJKB) itu sudah keluar baru kami bisa info untuk VIN 2020 itu bisa berapa kenaikannya,” ungkapnya.
Tapi dirinya yakin bahwa kenaikan tersebut tidak akan terlalu berpengaruh pada angka penjualan Suzuki di tahun depan.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR