GridOto.com - Saat ini Jalan Raya Porong, Kabupaten Sidoarjo masih dalam perawatan Balai Besar Perawatan Jalan Nasional (BBPJN) VIII.
Kepala BBPJN VIII, Achmad Subki mengatakan bahwa BBPJN VIII telah mengajukan agar jalan tersebut dilepas statusnya dari jalan negara menjadi jalan provinsi.
"Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum menandatandatangani serah terimanya," tambahnya.
(Baca Juga: Jalur Tol Layang Japek Bergelombang Parah, Hati-hati Mulai dari Kilometer Ini)
Padahal Jalan Arteri Porong sebenarnya telah difungsikan oleh pemerintah pusat.
Karena belum ada penandatanganan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengenai serah terima jalan tersebut maka perihal perawatan Jalan Raya Porong sebenarnya masih menjadi tanggung jawab BBPJN VIII.
Namun saat ini mereka masih berfokus pada perawatan dan perbaikan Jalan Arteri Porong.
Maka dari itu akses dari Jalan Raya Porong masih dibuka dan dapat digunakan publik.
(Baca Juga: Hendak Lewat Tol Layang Jakarta - Cikampek, Waspada Jalan Bergelombang)
Sunardi, salah satu warga mengaku lebih memilih menggunakan Jalan Raya Porong meski jalannya yang bergelombang.
Sebab, Jalan Raya Porong dianggap memiliki jarak tempuh yang lebih dekat ke Kota Sidoarjo dibandingkan melalui Jalan Arteri Porong dan harus memutar cukup jauh.
"Mungkin memang jalannya bergelombang, tapi kalau mengendarai motornya hati hati dan tidak ngebut kan ya aman-aman saja," tandasnya.
Maka dari itu ia berharap agar Jalan Raya Porong untuk tidak ditutup terebih dahulu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "BBPJN VIII Masih Lakukan Perawatan untuk Jalan Raya Porong Sidoarjo"
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR