GridOto.com - Besarnya kontribusi penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) membuat Badan Penerimaan Retribusi Daerah (BPRD) gencar melakukan razia kepada para pemilik kendaraan.
Upaya ini dilakukan guna mengoptimalkan pemasukan APBD tahun 2019 sebelum penerapan law enforcement di tahun 2020.
Sekadar informasi, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 13 Desember 2019 sudah sekitar Rp 8,3 triliun dari target Rp 8,8 trilun atau persentasenya sekitar 95 persen.
BPRD juga telah menggelar razia hingga ke rumah pemilik kendaraan tersebut.
(Baca Juga: Tanpa Pandang Bulu, Kantor Pemerintah Juga Dirazia Pajak Kendaraan)
Diketahui sebanyak 1.140 penunggak pajak kendaraan mewah yang tersebar di wilayah Ibukota
Berdasarkan informasi Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan potensi pajak yang dihasilkan dari 1.140 penunggak pajak kendaraan mewah sekitar Rp 34 miliar.
Ketua Umum Ferrari Owner Club Indonesia, Hanan Supangkat menanggapi kasus penunggakkan pajak tersebut.
"Kami mendukung kebijakan pemrov DKI. Karena biasanya yang didatangi langsung itu sudah diberikan himbauan secara persuasif, tetapi tidak ditanggapi," ujar Hanan saat dihubungi GridOto.com, Kamis (19/12/2019).
(Baca Juga: Dokumen Tidak Lengkap, Belasan Supercar dari Surabaya dan Malang Disita, Nunggak Pajak Pula)
Hanan pun mengakui kalau anggota FOCI sampai saat ini tidak ada yang sampai terkena kasus pajak seperti itu.
"Ada beberapa yg masih proses. Mayoritas sangat taat. Sementara belum ada yg terkena razia. Sebaiknya jangan yah. Karena kami juga selalu himbau dan informasikan," tandasnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR