GridOto.com - Jalan Tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II sudah dibuka untuk umum sejak 15 Desember 2019.
Namun, selama masa uji coba gratis tarif tol masih banyak pengendara mobil yang mengeluh.
Hal yang paling banyak dikeluhkan adalah kondisi aspal Tol Layang Japek II yang bumpy dan bergelombang.
Tentu kondisi tersebut dapat membuat pengemudi dan penumpang mobil merasa mual dan kurang nyaman.
(Baca Juga: Sambungan Tol Layang Japek Tidak Rata, Amankah Untuk Ibu Hamil?)
Selain kondisi jalan yang kurang rata, ternyata banyak pengendara mobil yang memacu kendaraannya melebihi batas maksimal kecepatan.
Batas kecepatan maksimal yang diberlakukan di Jalan Tol Layang Japek II adalah 80 km/jam.
Dari pantauan GridOto.com, perilaku tersebut terlihat saat melintasi Jalan Tol Layang Japek II dalam kegiatan New Toll Road Test with Honda, Kamis (19/12/2019).
Beberapa pengendara Low Cost Green Car (LCGC), bahkan Low SUV terlihat memacu kendaraannya di lajur kanan dengan kecepatan yang tidak sesuai aturan.
(Baca Juga: Sambungan Tol Layang Japek Tidak Rata, Amankah Untuk Ibu Hamil?)
Itu terlihat saat pengendara mobil tersebut menyalip All New Honda CR-V yang GridOto.com kendarai dengan kecepatan maksimum 80 km/jam di tol tersebut.
Dengan kecepatan melebihi batas yang ditentukan, tentunya membahayakan baik bagi pengemudi tersebut maupun pengguna jalan lain.
Tapi memang Jalan Tol Layang Japek II mampu menarik perhatian pengemudi mobil untuk memacu mobilnya lebih kencang.
Itu karena situasi lalu lintas di jalan tol sepanjang 36,4 km ini cukup lengang.
(Baca Juga: Bersiasat Ini Malah Berbahaya Di Jalan Tol Layang Japek II)
Namun, hal tersebut juga tidak dibenarkan ya Sob.
Seperti yang dikatakan Jusri Pulubuhu, Founder & CEO Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) saat melintasi Jalan Tol Layang Japek II bersama GridOto.com beberapa waktu yang lalu.
"Suatu saat akan ada momen jalan tersebut terasa sepi sekali, kalau jalur itu sepi biasanya orang akan memacu kendaraannya lebih kencang," katanya.
"Sebaiknya dari awal pintu masuk sudah disediakan tindakan pencegahan dengan mematuhi batas kecepatan maksimum," tegasnya.
Ingat ya, selalu patuhi aturan berkendara yang berlaku untuk keselamatan diri sendiri dan juga orang lain.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR