Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

HPM Klaim Harga Honda Tetap Stabil Walau BBNKB Naik, Ternyata Begini Cara Mensiasatinya!

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Kamis, 19 Desember 2019 | 22:15 WIB
All New Honda CR-V yang digunakan untuk tes Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek
HPM
All New Honda CR-V yang digunakan untuk tes Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek

GridOto.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor (KB) 2019.

Tarif baru BBNKB mulai berlaku efektif pada 11 Desember 2019.

Menurut Peraturan Daerah No.6 tahun 2019, BBNKB untuk wilayah DKI Jakarta sebesar 12,5 persen dari harga kendaraan.

Dasar hukum perihal BBNKB ini adalah perubahan dari Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2010 tentang BBNKB.

(Baca Juga: Efek Kenaikan BBNKB, Harga Motor Bebek Baru Jadi Segini)

Pada peraturan sebelumnya, BBNKB yang berlaku adalah 10 persen dari harga kendaraan.

Menurut Perda No.6 tahun 2019, implementasi dari tarif BBNKB pada Perda sebelumnya belum dapat mengendalikan laju pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor.

Besaran BBNKB 10 persen ternyata belum mampu mengatasi kemacetan lalu lintas di Provinsi DKI Jakarta.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu melakukan penyesuaian tarif bea balik nama kendaraan bermotor.

(Baca Juga: Gara-gara BBNKB DKI Jakarta Naik, Pembeli Toyota Melonjak di November 2019)

Menurut pasal 1 ayat 2 Perda No.6 tahun 2019, tarif BBNKB untuk penyerahan pertama sebesar 12,5%, lalu penyerahan kedua dan seterusnya sebesar 1%.

Lantas, apakah harga mobil juga akan ikut naik?

Salah satu Agen Pemegang Merek (APM) PT Honda Prospect Motor (HPM) menanggapi hal tersebut.

"Nggak ada kenaikan harga sih kami untuk bulan ini, Ya kalau untuk awal tahun kami lihat lagi, tapi untuk saat ini kami belum ada rencana untuk kenaikan harga ya," ujar Yulian Karfili, Public Relation Manager HPM di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

(Baca Juga: Penerapan Kenaikan BBN-KB Bisa Hambat Penjualan Segmen Mobil Premium)

Itu berarti, bulan Desember 2019 ini harga mobil Honda tidak mengalami kenaikan.

Namun, Honda mensiasatinya dengan melakukan efesiensi produksi.

"Yang membuat harga naik itu kan BBN dan segala macam ya. Jadi kami sudah antisipasi sebenarnya dengan melakukan efesiensi produksi dan lain-lain jadi bisa kami keep sehingga harganya tidak naik," katanya.

"Jadi kami melakukan efesiensi secara internal dan tidak membebankan ke konsumen untuk itu," tandasnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bukan Cuma Sopir, Pemilik Truk dan Mekanik Wajib Bertanggung Jawab Saat Kecelakaan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa