Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

MotoGP

Breaking News! Andrea Iannone Dinyatakan Memakai Doping, Karir Balapanya di Tahun Depan Terancam

Rezki Alif Pambudi - Selasa, 17 Desember 2019 | 17:55 WIB
Andrea Iannone
Aprilia.com
Andrea Iannone

GridOto.com - Pembalap tim Aprilia MotoGP, Andrea Iannone, resmi diskors sementara atas penggunaan obat-obatan terlarang.

FIM mengumumkan bahwa Iannone dinyatakan positif memakai steroid anabolik yang dites saat MotoGP Malaysia, 3 November 2019 lalu.

Sementara ini, Iannone akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut lagi.

FIM menyatakan Iannone tidak diperbolehkan ikut dalam ajang balap motor apapun, sampai pengumuman selanjutnya diberikan.

(Baca Juga: Jorge Lorenzo Segera Umumkan Kembali ke MotoGP)

Berikut rilis yang diberikan FIM soal kasus Iannone pada Selasa, 17 Desember 2019.

"Federasi Motor Dunia (FIM) menyatakan pembalap GP Italia Andrea Iannone ditahan sementara sesuai artikel 7.9.1 dari kode Anti-doping FIM 2019," tulis FIM dalam rilis resminya, seperti dilansir GridOto.com dari MotoGP.com.

"Keputusan ini dibuat untuk menahan sementara Andrea Iannone sesuai laporan yang diterima oleh laboratorium terakreditasi Agensi Anti-doping Dunia (WADA) di Kreischa, b. Dresden, Jerman, dengan indikasi pemakaian zat yang dilarang dengan substansi yang tidak disebutkan sesuai dengan 1.1.a) Zat Streroid Androgenik Eksogen Anabolik yang masuk dalam daftar terlarang di 2019, dalam sampel urin yang diambil pada tes yang dilakukan FIM di Sepang, Malaysia, 3 November 2019," lanjutnya.

"Andrea Iannone punya hak untuk meminta dan mengikuti analisis dengan sampel B (sampel lainnya)," sambungnya.

"Andrea Iannone sementara ditahan mulai 17 Desember 2019. Dia tidak bisa ikut dalam kompetisi motor apapun sampai pengumuman selanjutnya. Sesuai dengan artikel 7.9.3.2 CAD, Iannone dapat meminta penangguhan sementara," imbuhnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kena Tilang di Razia Polisi Tanpa Plang, Pengendara Boleh Menolak atau Wajib Nurut?

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa