GridOto.com- Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebutkan dalam kurun waktu tiga tahun, sebanyak 19 unit mobil dan 35 unit motor mewah berbagai merek berhasil diamankan petugas Bea Cukai Tanjung Priok.
Dalam keterangannya, Sri Mulani menyebutkan beragam merek berhasil diamankan seperti Porsche, Mercedez Benz, BMW.
Sementara untuk kendaraan roda dua ada Harley Davidson, dan Ducati.
Menurut Sri Mulyani, total nilai ke 54 unit tersebut mencapai kurang lebih Rp 21 miliar.
"Potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar," katanya.
(Baca Juga: Menteri BUMN: Penyelundupan Harley-Davidson Shovelhead Itu Kejahatan Menyeluruh di Garuda Indonesia)
Ia menjelaskan, pada 2018, Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan dilakukan oleh PT NILD dan PT MPMP.
PT NILD menyelundupkan mobil Ferrari Dino 308 GT4, Porsche Carrera 2, dan motor BMW R1150 dari Singapura dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 3,4 miliar.
Lalu, PT MPMP juga kedapatan menyelundupkan mobil Citroen DS ID 19, mobil Porsche Carrera, motor Harley Davidson FLST N, motor BMW Motorrad NITE T, dan 3 mesin VW dari Singapura dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 2,07 miliar.
Adapun potensi kerugian negara yang disebabkan oleh PT MPMP mencapai Rp 3,03 miliar dan terhadap barang tersebut hingga saat ini masih terus dilakukan penelitian oleh DJBC.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR