Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bolehkah Langsung Mencuci Mobil Setelah Mobil Selesai Dicat Ulang?

Dida Argadea - Minggu, 15 Desember 2019 | 12:05 WIB
Ilustrasi mencuci mobil.
Ilustrasi mencuci mobil.

GridOto.com - Mobil yang baru dicat ulang, bolehkah langsung dicuci?

Jangan bingung lagi sob, karena jawabannya adalah boleh.

Dikutip dari Autobild.co.id, menurut Gunawan Susilo, yang ketika diwawancara menjabat Direktur Teknik PT Indomobil Sompo Japan, sah-sah saja mobil yang baru dicat ulang langsung dicuci.

Tapi ada hal yang harus diperhatikan nih.

Pastikan proses pengecatan dilakukan dengan benar dan dikeringkan di dalam oven sinar infra merah.

Ia menambahkan, anggapan mencuci mobil setelah dicat akan mengurangi kualitas warna, adalah dampak dari proses pengecatan yang tidak benar.

(Baca Juga: Hindari Cuci Mobil Pakai Air Bertekanan Tinggi Setelah Coating)

Ia menjelaskan, banyak bengkel cat bodi mobil yang sudah menggunakan cat jenis polyurethane, yang proses pengeringannya menggunakan oven.

Walaupun jenis polyurethane membutuhkan waktu pengeringan hingga dua hari, namun hasilnya bagus.

Ilustrasi cuci mobil
Akbar/GridOto
Ilustrasi cuci mobil

Selain itu mobil juga boleh langsung dicuci tanpa takut mengurangi kesan mengilap dan kualitas warna.

Di sisi lain, ada juga jenis cat lain yakni nitrocellulose (NC).

(Baca Juga: Malas Cuci Mobil Habis Kehujanan Bisa Berakibat Fatal buat Bagian Ini)

Namun proses pengecatan dengan cat nitrocellulose (NC) sudah banyak ditinggalkan pemilik kendaraan karena kualitas dan hasilnya tidak bertahan lama.

"Sementara cat duco (NC,Red) seperti di pinggir jalan memang lebih cepat kering. Setelah kering, poles, maka langsung mengilap, tapi setelah berapa lama warna akan kusam," tutup Gunawan.

 

Editor : Dida Argadea
Sumber : Autobild Indonesia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mahasiswa Terancam Hukuman Mati, Bermula Kesepakatan Gadai Motor Rp 8 Juta di Kaki Gunung Salak

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa