GridOto.com - Kenaikan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) DKI Jakarta dari 10 persen menjadi 12,5 persen, membuat PT Toyota Astra Motor (TAM) melakukan penyesuaian harga, pada Rabu (11/12/2019).
Tak terkecuali untuk model Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) terlaris mereka di Indonesia, yang juga mendapatkan sebutan 'mobil sejuta umat' yakni Toyota Avanza.
Kini, harga resmi Toyota Avanza untuk wilayah DKI Jakarta mulai Rp 192,7 juta hingga Rp 243,55 juta on the road (OTR).
Terjadi kenaikan Rp 4,1 juta dari bulan sebelumnya, yang mana selama November 2019 Toyota Avanza dibanderol mulai Rp 188,6 juta hingga Rp 239,45 juta OTR DKI Jakarta.
(Baca Juga: Berburu Diskon Toyota Fortuner di Akhir Tahun, Tembus Hingga Rp 40 Juta!)
Lantas, apakah kenaikan harga ini turut berdampak terhadap diskon yang diberikan?
Berdasarkan hasil pantauan GridOto.com ke beberapa dealer Toyota, diskon yang diberikan masih sama dengan sebelumnya, alias tidak ada kenaikan dan masih bertahan di angka Rp 20 jutaan.
"Untuk di dealer kami diskon Avanza itu berkisar Rp 25-27 juta, tapi kalau di dealer lain sih biasanya bisa tembus hingga Rp 28 jutaan," ungkap salah satu pramuniaga dealer Toyota yang tidak disebutkan namanya ini kepada GridOto.com, Jumat (13/12/2019).
Pramuniaga Toyota itu menambahkan, diskon tersebut berlaku hanya untuk VIN code 2019 dan untuk ketersediaan unitnya saat ini terbatas.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR