GridOto.com - Telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Perencanaan Pembangunan dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan, yang dilakukan antara Jenderal Perhubungan Darat dengan 5 Gubernur dan Walikota di Indonesia, Jumat (6/12/2019).
Tepatnya Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Bali untuk melakukan reformasi transportasi umum di daerah.
Skema pembelian layanan atau buy the service akan dilakukan pada lima kota sebagai percontohan, dan akan mendapat bantuan operasional hingga seluruh koridor yang dibutuhkan terpenuhi semua.
Koridor yang diberikan melayani rute kawasan aglomerasi, kelima kota itu adalah Medan (8 koridor), Palembang (9 koridor), Yogyakarta (3 koridor), Surakarta (5 koridor), dan Denpasar (5 koridor).
(Baca Juga: ERP Akan Diterapkan di Jakarta, Pengamat : Sebelum Eksekusi Perlu Ada Uji Coba)
Hal itu pun mendapatkan tanggapan dari Djoko Setijowarno, selaku Pengamat Transportasi serta
serta Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang.
Menurutnya, reformasi industri angkutan umum tidak hanya sebatas integrasi antar kendaraan saja, melainkan juga pelayanan dan sistemnya harus terintegrasi.
"Prinsip dasar reformasi industri angkutan umum adalah terciptanya institusi pengelola angkutan umum, tarif angkutan umum yang terintegrasi, jaringan angkutan umum yang efisien, kualitas layanan yang andal dan industri angkutan umum yang professional," ungkap Djoko melalui pesan singkat, Minggu (8/12/2019).
"Mengoptimalkan rute pelayanan angkutan umum menjadi lebih mudah, sederhana dan terhubung. Sehingga akan menciptakan perjalanan yang efisien, hemat waktu dan biaya yang lebih terjangkau," imbuhnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR