Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Mewah, Tapi Tiga Tahun Nunggak Pajak, Pemilik Mobil Ini Kena Tagihan Senilai Rp 190 Juta!

Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 10 Desember 2019 | 18:35 WIB
Mobil mewah Chrysler 300C milik penunggak pajak di Cipayung, Jakarta Timur.
Istimewa
Mobil mewah Chrysler 300C milik penunggak pajak di Cipayung, Jakarta Timur.

GridOto.com - Setelah sebelumnya menyambangi Jakarta Barat pekan lalu, Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyatroni Jakarta Timur.

Tepatnya, hari ini (10/12) BPRD DKI Jakarta bersama Korsupgah KPK RI dan Samsat Jakarta Timur menggelar razia bersama di daerah Cipayung, Jakarta Timur.

Hasilnya? Mereka berhasil menemukan satu unit mobil Chrysler, merek mobil mewah asal Amerika, tahun 2016 yang belum membayar pajak selama 3 tahun.

Faisal Syafruddin selaku Kepala BPRD DKI Jakarta mengatakan bahwa razia ini didasari data milik Samsat Jakarta Timur mengenai kendaraan yang menunggak pajak.

"Dari data tersebut kami mendatangi lokasi dan ditemukan mobil tersebut, dan setelah dicek, benar," jelas Faisal di Griya Suralaya, Jakarta Timur (10/12).

(Baca Juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Dikasih Keringanan, BPRD DKI Jakarta: Jangan Sampai Kami Tindak Tahun Depan!)

Faisal Syafruddin selaku Kepala BPRD DKI Jakarta menempelkan stiker peringatan di kaca mobil Chrysler 300C
Istimewa
Faisal Syafruddin selaku Kepala BPRD DKI Jakarta menempelkan stiker peringatan di kaca mobil Chrysler 300C

Total pajak terhutang yang harus dibayar sang pemilik mobil Chrysler model 300C tersebut ke pemerintah daerah pun tidak main-main, hampir Rp 200 juta.

"Yang belum dibayar Rp 190 juta untuk tiga tahun. Itu meliputi BBN pertama Rp 100 juta dan pajaknya Rp 30 juta selama 3 tahun," terang Faisal.

Akibat pelanggaran tersebut, mobil bermesin V8 HEMI 5.700 cc itu pun langsung diganjar stiker peringatan yang ditempel di kaca depan dan kaca belakang. 

"Dan hari ini kewajiban itu akan segera diselesaikan oleh pemiliknya," pungkas Faisal.

Razia door-to-door ini dilakukan BPRD DKI Jakarta sebagai pengingat untuk para penunggak pajak, sebelum dilakukan penindakan besar-besaran tahun depan.

Jumlah pajak terhutang dari mobil Chrysler 300C tersebut.
Istimewa
Jumlah pajak terhutang dari mobil Chrysler 300C tersebut.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Persiapan Liburan Natal, Ban Nissan Grand Livina Dijual Mulai Segini, Berikut Mereknya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa