GridOto.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung penerapan tilang elektronik di jalan tol Layang Jakarta-Cikampek II yang mampu merekam pelanggaran pengguna jalan tol.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi bilang telah menyiapkan kamera CCTV, sehingga penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) relatif lebih mudah dilakukan.
“Kami sudah menyiapkan CCTV di beberapa titik," kata Budi Karya Sumadi di Jakarta, Senin (9/12/2019).
"Jadi bagi pengendara yang melebihi batas kecepatannya akan dikenakan sanksi pada saat keluar dari jalan tol. Dan kita sudah menugaskan petugas di setiap 4 km," sambung dia.
(Baca Juga: Kemenhub Bakal Tindak Diler yang Bisa Modifikasi Truk Jadi ODOL)
Diharapkan kehadiran tol layang ini dapat mengurangi kemacetan di jalur Jakarta – Cikampek.
Jalur tol layang sepanjang 39 km ini terbentang mulai dari simpang susun Cikunir hingga gerbang tol Karawang Barat di KM 9 sampai KM 48.
Sebelumnya, Budi menyampaikan bahwa tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Layang Japek II sudah dapat beroperasi pada 20 Desember 2019.
Budi mengatakan, sebelumnya direncanakan tol layang ini akan beroperasi pada tanggal 15 Desember, namun digeser menjadi tanggal 20 Desember dengan mempertimbangkan masih ada pekerjaan-pekerjaan yang mesti diselesaikan.
(Baca Juga: Gandeng Pihak Kedutaan Besar AS, Produsan Kaca Film 3M dan Kemenhub Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas)
“Digeser menjadi tanggal 20 Desember, karena ada hal-hal yang mesti diselesaikan, seperti jalan yang belum rata sehingga mengurangi kenyamanan. Selain itu, tanggal 20 Desember 2019 diprediksi menjadi puncak lalu lintas libur Natal dan tahun baru,” jelas Menhub.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR