GridOto.com - Tidak ada satupun regulasi resmi saat ini yang menyatakan motor dilarang untuk dipakai pulang ke kampung halaman atau mudik.
Toh, tidak perlu mudik pun sebenarnya sudah banyak motor yang dipakai berkendara touring keluar kota.
Meski tidak dilarang, tapi pemerintah mengimbau masyarakat tidak menggunakan kendaraaan roda dua tersebut untuk mudik.
Alternatifnya pemudik bisa menggunakan transportasi umum.
(Baca Juga: Kemenhub Bakal Tindak Diler yang Bisa Modifikasi Truk Jadi ODOL)
Kalau pun tetap ngotot mau menggunakan motor di kampung halaman, bisa menggunakan fasilitas kirim unit dari program mudik.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menjelaskan, larangan tersebut untuk keselamatan pemudik sendiri.
Bahkan, lanjut dia, menggunakan motor untuk jarak jauh sangat berisiko.
"Dalam setahun ini 70 persen kecelakaan melibatkan sepeda motor, jadi saya menghimbau agar menggunakan moda transportasi yang lain seperti bus, kereta api, kapal laut dan pesawat terbang," kata Budi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (7/12/2019).
Cara itu, lanjut Budi, lebih aman ketimbang mengendarai motor saat mudik.
(Baca Juga: Siap-Siap! Ini Tanggal Prediksi Puncak Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2020)
Potensi kecelakaan dan kematian bikers lebih tinggi pada momen mudik, mengingat lalu lintas jadi super sibuk karena volume kendaraan naik secara drastis.
Apalagi, berkendara motor adalah aktivitas yang butuh konsentrasi tinggi dan menguras banyak energi.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR